Wakil Dewan Kabupaten Probolinggo Dilaporkan ke Polisi hingga ODP di Pasuruan Capai 16 Orang | Koran Online 25 Maret

1184

Beragam peristiwa kami sajikan pada 24 Maret melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (25/03/2020). Mulai Wakil Dewan Kabupaten Probolinggo Dilaporkan ke Polisi hingga ODP di Pasuruan Capai 16 Orang :

1. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Dilaporkan ke Polisi

Pajarakan (wartabromo.com) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait kasus ijazah paket C palsu.

Pelapornya adalah Abdul Kadir yang juga merupakan kader Partai Gerindra. Penasehat Hukum Abdul Kadir, Hosnan Taufiq mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dalam kasus ijazah palsu ini. Simak Selengkapnya.

2. Pawai Ogoh-ogoh Tanpa Kerumunan Massa

Baca Juga :   Menghilang, Saksi Prabowo-Sandi Tak Bubuhkan Tanda Tangan Rekapitulasi Suara Probolinggo

Sumber (wartabromo.com) – Umat Hindu di Pegunungan Tengger Kabupaten Probolinggo melaksanakan ritual Tawur Kesanga jelang Nyepi, Selasa (24/3/2020). Kali ini pawai Ogoh-ogoh dalam ritual itu dilakukan tanpa kerumunan massa.

Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan, pawai dilakukan dari desa-desa menuju Jurang Kendil, Desa Sumberanom, Kecamatan Sumber. Desa yang melaksanakan Desa Wonokerso, Sumberanom, Ledokombo dan Desa Pandansari. Simak Selengkapnya.

3. ODP di Pasuruan Capai 16 Orang, Patuhi Protokol Kesehatan!

Pasuruan (WartaBromo.com)- Tim Satgas Covid-19 Pasuruan terus melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah menjalin kontak dengan pasien positif Corona.

Hingga Selasa (24/03/2020), total ada 16 warga termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Rinciannya, 5 berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, 11 lainnya di Kota. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   DBD Serang 12 Warga Probolinggo Dalam 2 Pekan

4. ASN Pemkab Pasuruan Kerja di Rumah Selama 2 Pekan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mulai menerapkan kebijakan Work From Home. Kebijakan ini berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pasuruan selama dua pekan ke depan.

Kebijakan ini diberlakukan untuk seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkab Pasuruan melalui Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 800/431/424.103/2020. Simak Selengkapnya.

5. Sah! Ujian Nasional 2020 Ditiadakan

Jakarta (WartaBromo.com) – Pemerintah resmi meniadakan Ujian Nasional 2020. Keputusan ini diambil untuk memotong penyebaran virus corona.

“Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respon wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat,” jelas Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden RI dinukil dari Kompas. Simak Selengkapnya.