Curi Motor yang Diparkir di Bengkel, Pemuda Bertato Ini Dijebloskan ke Penjara

997

Gempol (wartabromo.com) – Bintoro (26) kuli bangunan asal Dusun Mojolengka Desa Pakukerto KecamatanSukorejo Kabupaten Pasuruan langsung ditangkap oleh petugas unit Buser sesaat setelah melakukan tindak pencurian sepeda motor milik M. Edi Purwanto (26) warga Dusun Lumbang Desa Wonosari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan di depan bengkel di daerah setempat, Kamis (28/12/2016)

Pelaku yang tangannya penuh tato itu tak berkutik saat petugas menangkapnya sedang bersembunyi tak jauh dari lokasi kejadian.

Informasi yang didapatkan wartabromo.com, kejadian bermula sekitar pukul 08.00 WIB di depan bengkel milik Mahmud di Dusun Pucang Desa Ngerong Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan.

Saat itu, korban memarkir Sepeda motornya kemudian korban masuk ke dalam bengkel. Namun, tidak lama kemudian adik korban keluar dari bengkel untuk mengambil sesuatu yang berada di sepeda motor tersebut. Sayangnya, sepeda motor sudah lenyap digondol pelaku.

Baca Juga :   Maling Motor Bertato Ditaklukkan di Pandaan

DSC04107

“Korban dan kakaknya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gempol sehingga anggota kemudian bergerak ke TKP dan keliling di daerah sekitar, ” kata Kasatreskrim AKP Khoirul Hidayat.

Beruntung, berkat kesigapan petugas sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil ditemukan sedang bersembunyi tak jauh dari lokasi.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dari pengakuannya ia beraksi bersama dua orang temannya yang saat ini masih buron, ” kata Kasatreskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke penjara dan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara. (yog/yog)