Koran Online 10 Ags : Ibu Buang Bayi Dalam Kardus Disisipi Surat Misterius, hingga Polisi Selidiki Kasus yang Jerat Bupati Lumajang

21062

Beragam peristiwa kami sajikan pada 9 Agustus 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (10/08/2019). Mulai Ibu Buang Bayi Dalam Kardus Disisipi Surat Misterius, hingga Polisi Selidiki Kasus yang Jerat Bupati Lumajang:

  1. Khawatir Anak Dijual Suami, Ibu Ini Tega Buang Bayi dalam Kardus Pasca Lahiran

Lumajang (wartabromo.com) – Warga Dusun Krajan II, Desa Ranu Bedali, Kecamatan Ranuyoso digegerkan penemuan bayi perempuan dalam kardus. Bayi ini diduga dibuang, dengan sepucuk surat didalamnya.

Bayi dalam kardus tersebut ditemukan di teras rumah warga yang bernama Sakor (49) pada Kamis (8/8/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Mulanya Sakor curiga dengan isi kardus misterius itu. Namun setelah dibuka, ternyata berisi bayi perempuan yang kemungkinan masih berumur 1 hari. Simak Selengkapnya.

  1. Tersangka Penipuan, Mantan Ketua MWC NU Bangil ini Terancam 4 Tahun Penjara
Baca Juga :   Truk Oleng Timpa Pengendara Motor di Jatiroto, Satu Korban Meninggal
Rumah Djunaidi (63), warga di Jl. Musing 16-A RT01/RW01 Kelurahan Bendo Mungal, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Rumah terduga pelaku penipuan haji ini terlihat sepi dengan pintu tertutup rapat dari dalam, Rabu (7/8/2019).

Surabaya (wartabromo.com) – Murtadji Djunaidi (63) warga asal Bedomungal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan ditetapkan dan ditahan oleh Mapolda Jatim atas kasus penipuan dan penggelapan kasus gagal berangkatnya calon jamaah haji melalui jalur percepatan.

Mantan Ketua MWC NU Bangil periode 2010 – 2015 ini terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara lantaran dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Simak Selengkapnya.

  1. Bupati Lumajang Dipolisikan, Kapolres: Masih Tahap Penyelidikan
Bupati Lumajang dan Kapolres Lumajang saat mengikuti conpress Kemensos beberapa waktu lalu.

Lumajang (Wartabromo.com) – Bupati Lumajang dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) terkait kasus dugaan pengusiran seorang Kuasa Hukum. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan polisi.

AKBP Arsal Sahban, Kapolres Lumajang mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus ini. Simak Selengkapnya.

  1. 806 Formasi CPNS Bakal Diajukan Pemkab Pasuruan
Baca Juga :   Erupsi Semeru, Satu Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Pasuruan (wartabromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) telah mengajukan 806 formasi untuk persiapan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) beberapa waktu lalu.

Henis Widiyanto, Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemetaan untuk mengusulkan jumlah formasi tersebut. Setelah dilakukan rapat koordinasi, usulan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun tahun ini. Simak Selengkapnya.

  1. Keistimewaan Puasa Tarwiyah-Arafah

Pasuruan (Wartabromo.com) – Hari ini, umat sebagian umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah). Puasa ini merupakan salah satu ibadah anjuran bagi umat muslim, yang tidak menunaikan ibadah haji.

Baca Juga :   Seleksi Administrasi CPNS di Pasuruan-Probolinggo-Lumajang Diumumkan, Simak Nama-namanya di Sini

Sebenarnya, apa saja keutamaan puasa di hari ke-8 bulan Dzulhijjah ini? Simak Selengkapnya.