Pemkab Pasuruan Usulkan 2.950 Calon ASN

2520

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 2.950 calon diusulkan jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk formasi tahun 2021 di Kabupaten Pasuruan. Mayoritas formasi yakni guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dikatakan Kepala BKPPD (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah) Kabupaten Pasuruan, Henis Widiyanto melalui Sekretaris BKPPD, Bambang Adi Kuncoro.

Bambang merinci, dari total 2.950 calon ASN ini, terbanyak berasal dari tenaga guru. Yakni 2.806 dari guru dengan status PPPK, lalu 61 CPNS dan 61 PPPK ASN dari jabatan fungsional tenaga kesehatan, dan 22 CPNS dari tenaga teknis.

Usulan ini mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1313/M.SM.01.00/2020 tertanggal 1 Desember 2020 tentang Pengusulan Kebutuhan Guru PPPK dan Perbaikan Usulan ASN tahun 2021.

Baca Juga :   Pemkab Pasuruan Siapkan Rp8 Miliar untuk Sembako Warga Terdampak Covid-19

Bambang mengatakan, formasi guru status PPPK khusus untuk pengahar dengan usia di atas 35 tahun.

“Banyak guru pasti protes kenapa kok tidak CPNS. Semuanya berdasarkan formasi pemerintah pusat saja. Kami hanya menindaklanjuti permintaan pusat yang memberikan formasi bagi guru honorer atau sukwan yang usianya di atas 35 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia berakhirnya tugas sebagai seorang guru,” kata Bambang, saat ditemui di ruangannya, Selasa (19/01/2021).

Bambang mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah mengusulkan 543 ASN pada September lalu. Namun terjadi perubahan setelah adanya permintaan dari MenpanRB.

“Tahun ini ada 543 ASN yang purna tugas, sehingga pada September tahun lalu, langsung kita usulkan ke pusat,” singkatnya.

Baca Juga :   Puluhan Ribu Jamaah Padati Haul Mbah Arif Segoropuro

Baca juga: Guru Harus Tahu, Ini Beda Status PNS dan PPPK

Nah, dari jumlah tersebut, 2 ASN 2 ASN merupakan pejabat Eselon II, 20 orang dari pejabat eselon III, 56 pejabat eselon IV dan 465 staf pada jabatan fungsional umum maupun khusus.

“Sampai dengan hari ini, kami hanya bisa menunggu. Semoga saja dalam waktu dekat. Tapi semuanya apa kata Pemerintah Pusat saja,” tutupnya. (mil/may)

Baca juga: Pemkot Pasuruan Usulkan Kuota PPPK dan CPNS ke Pusat, Segini Jumlahnya