Bebas dari Penjara, Anggota DPRD Kota Pasuruan Ngantor Lagi hingga Main Sulap Dana Pendidikan | Koran Online 8 Sept

357

Beragam peristiwa kami sajikan pada 7 September melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Kamis (08/09/2022). Mulai Bebas dari Penjara, Anggota DPRD Kota Pasuruan Ngantor Lagi hingga Main Sulap Dana Pendidikan:

1. Tabrakan di Laut, Kapal Miliaran Rupiah Disita Pengadilan Untuk Jaminan

Probolinggo (WartaBromo.com) – Berawal dari kecelakaan laut di perairan Banda, Pengadilan Negeri Kota Probolinggo sita kapal senilai miliaran rupiah. Hal itu berdasarkan permintaan dari pemohon, PT Rejeki Samudra Makmur (RSM).

Perkara tersebut berawal dari peristiwa kecelakaan laut di Perairan Banda pada tahun 2021 yang melibatkan kapal milik PT. Jala Karya Sukses Abadi (JKSA) dan kapal milik PT. Rejeki Samudra Makmur (RSM). Pada putusan PN Probolinggo dimenangkan PT. RSM dengan nomor 1/PDTX2022PNPBL. JO no.6/PPTG2021PNPBL. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Sopir Agya Berpotensi Jadi Tersangka

2. Kasus Wartawan Diduga Keracunan, Polisi Periksa 6 Saksi

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi masih melakukan penyelidikan pada kasus wartawan Adim yang diduga keracunan paket misterius. Sejumlah saksi telah diperiksa.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, ada enam orang saksi yang telah diperiksa polisi. Mereka adalah orang-orang yang dianggap mengetahui kejadian yang menimpa Adim.  Simak Selengkapnya.

3. Dua ASN Pemkot Pasuruan Terlibat Korupsi Aplikasi Diskominfotik Resmi Dipecat

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dua ASN Pemkot Pasuruan, Fendy Krisdiyono dan Meindahlia Pratiwi, resmi dipecat. Ini menyusul setelah putusan pengadilan terhadap keduanya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pasuruan, Supriyanto mengungkapkan, putusan Fendy dan Meindahlia sudah inkracht pada bulan April kemarin. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Setahun Digunakan, Bus Wisata Milik Pemkot Mulai Mengelupas

4. Bebas dari Penjara, Anggota DPRD Kota Pasuruan Ngantor Lagi

Pasuruan (WartaBromo.com) – Anggota DPRD Kota Pasuruan, Helmi, yang terjerat kasus penipuan bebas dari penjara. Ia pun kembali aktif di kantor dewan.

Helmi menghirup udara bebas sejak hari Jumat tanggal 2 September 2022 kemarin. Ia bebas demi hukum setelah menjalani hukuman selama 8 bulan. Simak Selengkapnya.

5. Main Sulap Dana Pendidikan

NAMA Pondok Pesantren Darurrohman tertera dalam daftar penerima Bantuan Operasional Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam tahun anggaran 2020. Pesantren yang beralamat di Desa Andosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, itu dinyatakan berhak atas bantuan sebesar Rp 40 juta. Belakangan diketahui pesantren itu diduga fiktif  

Baca Juga :   Trailer dan Pikap Nyemplung Kali, 2 Korban Berhasil Dievakuasi

“Sepengetahuan saya tidak ada nama pesantren itu,” ujar Kepala Desa Andosari, Antok, kepada Warta Bromo, September 2022. Simak Selengkapnya.