Rawan, Spanduk Fatwa MUI Soal Syiah Diturunkan

272
Rapat Forpimda - Wakil Gubernur Jawa Timur sedang menggelar rapat tertutup dengan Forpimda Kabupaten Pasuruan terkait beredarnya spanduk terkait fatwa MUI soal kesesatan, Rabu (9/5/2012). Foto : hil/wartabromo

Pasuruan (wartabromo) – Munculnya 3 spanduk bernada sosialisasi Keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur terkait Kesesatan Ajaran Syiah yang dipasang di wilayah Bangil menuai kekhawatiran terjadinya kesalahan penafsiran dari kalangan masyarakat.

Akibatnya, spanduk yang bertuliskan ‘Alhamdulillah Fatwa MUI Jatim 2012 Menyatakan Syiah Sesat dan Menyesatkan’ tersebut, terpaksa diturunkan oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Pasuruan atas kesepakatan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forpinda).

3 Spanduk yang dijumpai di sekitar alun-alun Bangil tersebut dipasang oleh Jama’ah Ahlussunah Wal Jama’ah (Aswaja) Pasuruan sebagai bentuk sosialiasi terkait Keputusan Fatwa MUI Jatim No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 Tentang Kesesatan Ajaran Syiah.

Dalam salah satu point keputusannya MUI Jatim mengukuhkan dan menetapkan keputusan MUI-MUI daerah yang menyatakan bahwa ajaran Syi’ah (khususnya Imamiyah Itsna Asyariyah atau yang menggunakan nama samaran Madzhab Ahlul Bait dan semisalnya) serta ajaran-ajaran yang mempunyai kesamaan dengan faham Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariyah adalah sesat dan menyesatkan.

“Kita sepakat turunkan spanduk. Yang memasang juga telah sepakat, ” ujar Bupati Pasuruan, Dade Angga saat ditemui usai rapat koordinasi bersama Forpinda di Kantor Pendapa Kabupaten Pasuruan, Rabu (10/5/2012).

Bupati berharap agar setiap warga masyarakat Pasuruan diharapkan berpartisipasi aktif dalam mewujudkannya Ketentraman dan ketertiban yang sangat diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Paska beredarnya spanduk tersebut, Forpinda dan sejumlah tokoh sempat menggelar pertemuan tertutup di ruangan Pringgitan Pendopo Kabupaten Pasuruan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Saifullah Yusuf, sejumlah tokoh dari Aswaja Bangil, NU Bangil dan NU Kabupaten Pasuruan, Kapolres Pasuruan AKBP Achmad Ibrahim dan juga Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Herlan Budi Hermawan. (jr/yog)