Koran Online 8 April : 3 Nelayan Terlibat Pengeroyokan Diciduk, hingga Driver Gojek Pasuruan Demo Manajemen

1469

Beragam peristiwa kami sajikan pada 8 April 2019 melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (9/4/2019). Mulai 3 Nelayan Terlibat Pengeroyokan Diciduk, hingga Driver Gojek Pasuruan Demo Manajemen :

  1. Membegal Motor Siswi SMKN 2 Pasuruan, Pemuda ini Babak Belur Dimassa

Pasuruan (wartabromo.com) – Seorang begal motor babak belur dihajar warga, Senin (8/4/2019) sore. Pemuda ini tertangkap dalam sebuah pengejaran saat membawa kabur motor seorang pelajar.

Dalam laporan pihak kepolisian, peristiwa amuk massa terhadap begal bernama A. Imron (25), beralamat di Jl Kol. Sugiono 3-D, Kota Pasuruan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Simak Selengkapnya.

  1. Terlibat Pengeroyokan, 3 Nelayan Pondok Kelor Diciduk Polisi

Probolinggo (wartabromo.com) – Tiga nelayan asal Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo diciduk anggota Polsek Paiton. Pasalnya, mereka diduga sebagai pelaku penganiayaan seorang pemuda pasca acara Pemilu Run KPU Kabupaten Probolinggo.

Mereka adalah MTE (24), SN (26) dan AR (25) yang kesemuanya warga Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Para pelaku diketahui berprofesi sebagai nelayan. Ketiganya diduga sebagai pelaku penganiayaan pada Misbahul Ulum (27), warga Dusun Masjid RT. 001 RW. 001 Desa/Kecamatan Paiton. Simak Selengkapnya.

  1. Dituduh Praktik Order Fiktif hingga Kena Suspend, Driver Gojek Pasuruan Demo Manajemen

Pasuruan (wartabromo.com) – Ratusan pengemudi ojek online (Gojek) demo kantor manajemen Gojek cabang Pasuruan, Senin (8/4/2019). Para driver dari Pasuruan Barat (Pasbar) itu merasa dirugikan lantaran akunnya terkena suspend, hingga tak dapat terima orderan.

Hal itu bermula lantaran para driver Gojek yang terkena suspend atau penonaktifan akun itu, dituduh sebagai sindikat driver yang mempraktikkan order fiktif. Simak Selengkapnya.

  1. 480 CPNS di Kabupaten Pasuruan Terima SK Pengangkatan

Pasuruan (wartabromo.com) – 480 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Pasuruan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Selanjutnya seluruh CPNS ini akan menjalani masa percobaan selama 1 tahun

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat Apel di Halaman Tengah Kantor Bupati Pasuruan, Senin (08/04/2019) pagi. Irsyad mengatakan, SK ini diterima oleh CPNS K2, PTT dan Formasi Umum, yang lolos dalam sistem Computer Assisted Test (CAT). Simak Selengkapnya.

  1. KPU Deadline Caleg Lapor Kekayaan 7 Hari Setelah Terpilih

Jakarta (wartabromo.com) – Calon legislatif harus melaporkan harta kekayaan, maksimal 7 hari setelah terpilih. Pelaporan ini sebagai bentuk antisipasi tindak pidana korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Arief Budiman, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, saat konferensi pers bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon legislatif diantaranya DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD. Simak Selengkapnya.

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.