Mobil Terbakar saat Isi BBM, hingga Serikat Buruh “Kepung” DPRD Pasuruan | Koran Online 14 Okt

1229

Beragam peristiwa kami sajikan pada 13 Oktober 2020 melalui laman media online WartaBromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (14/10/2020). Mulai dari mobil terbakar saat isi BBM, hingga serikat buruh “kepung” DPRD Pasuruan.

1. Mobil Terbakar saat Isi BBM di SPBU Karangketug

Pasuruan (wartabromo.com) – Sebuah mobil terbakar di SPBU Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (13/10/2020). Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada mobil tersebut.

Peristiwa itu bermula saat Nur Aini, pengemudi mobil Carry bernopol N 1968 W mengisi bensin sekitar pukul 06.00. Saat itulah, tiba-tiba saja api muncul dari bagian belakang mobil. Baca selengkapnya.

Baca Juga :   Diduga Korsleting Listrik, Gudang Rosokan di Rejoso Dilalap Api

2. Kelas Tatap Muka di Kabupaten Probolinggo Segera Digelar

Kraksaan (wartabromo.com) – Pembelajaran dengan tatap muka dalam kelas segera digelar di Kabupaten Probolinggo. Satgas Covid-19 setempat, kini tengah mengkaji rencana penerapannya.

Rencana itu, mengemuka setelah Satgas Covid-19 melihat perkembangan sebaran virus Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Di mana dalam beberapa pekan terakhir, pengerjaannya mulai melambat. Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 jumlahnya di bawah 20 orang. Baca selengkapnya.

3. Dua Serikat Buruh “Kepung” DPRD Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Massa pekerja dari dua serikat buruh kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/10/2020).

Mengendarai sepeda motor dan sejumlah kendaraan roda empat, massa dari Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) lebih dulu berkumpul di alun-alun Bangil. Baca selengkapnya.

Baca Juga :   Terdampak Banjir, Puluhan Warga Pejurangan Gending Mengungsi

4. Ada TPS Khusus di Lapas, Begini Penjelasan KPU Kota Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan bakal menyediakan TPS di Lapas IIB Kota Pasuruan. TPS ini diperuntukkan pada warga binaan yang memiliki hak pilih dalam pilkada Kota Pasuruan 2020.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Perencanaan dan Data, Mokhamad Zahid mengatakan, penyediaan TPS di lapas ini bukanlah penambahan TPS, melainkan penataan ulang TPS yang ada di Kecamatan Purworejo. Baca selengkapnya.

5. Reses di Masa Pandemi, Dewan Hanya Boleh Undang 10 Peserta

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pekan ini seluruh anggota DPRD Kota Pasuruan melaksanakan reses. Bedanya dengan sebelumnya, kali ini peserta reses dibatasi 10 orang.

Baca Juga :   Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Hasan Basri Diberhentikan Sebagai Kades Gunggungan Lor

Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menyebut, pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini mengharuskan segala kegiatan untuk menyesuaikan protokol kesehatan, sehingga reses pun tak boleh melibatkan banyak orang. Baca selengkapnya.