Angin Puting Beliung Rusak 78 Rumah Warga hingga Olah Limbah B3 tanpa Izin, 4 Perusahaan Terancam Denda Miliaran Rupiah

767

Beragam peristiwa kami sajikan pada 26 Januari melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (27/1/2021). Mulai Angin Puting Beliung Terjang Pasrujambe, 78 Rumah Rusak hingga Olah Limbah B3 tanpa Izin, 4 Perusahaan Terancam Denda Miliaran Rupiah:

  1. Pengangkut Rumput Tewas Dihantam Bus

Pajarakan (wartabromo.com) – Seorang pengendara motor tewas di depan kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 26 Januari 2021. Ia ditabrak bus antar kota saat membawa rumput.

Korban meninggal itu adalah Ali Harto (66) warga Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. “Saat itu korban malaju dari arah berlawanan (timur ke barat) dengan membawa rumput,” terang Kanit Satlantas Polres Probolinggo, Iptu Nyoman Harayasa. Simak Selengkapnya.

  1. Angin Puting Beliung Terjang Pasrujambe, 78 Rumah Rusak
Baca Juga :   Koran Online 22 Des : Siswa Surabaya Hilang di Gunung Arjuno, hingga Ruas Tol Paspro Gratis Selama Uji Coba

Pasrujambe (WartaBromo.com) – Angin puting beliung menerjang sebagian wilayah di Kecamatan Pasrujambe, Selasa (26/01/2021). Akibatnya, 78 rumah dan 1 kandang kambing rusak.

Peristiwa ini terjadi sekira pukul 14.15 WIB. Angin puting beliung ini menerjang desa di Kecamatan Pasrujambe. Namun kerusakan terparah terjadi di Desa Pasrujambe. Simak Selengkapnya.

  1. Kamis, Wali Kota Pasuruan Di-vaksin Covid-19

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sebanyak 1.160 dosis vaksin covid-19 tiba di Kota Pasuruan. Rencananya, hari Kamis (28/01/2021) besok, Wali Kota Pasuruan bersama 10 pejabat publik lainnya akan disuntik vaksin.

Ribuan dosis vaksin tersebut tiba di Kota Pasuruan pada hari Senin (25/01/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB dengan dikawal aparat keamanan. Vaksin sebanyak 1.160 tersebut kemudian disimpan di Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Kota Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1. Olah Limbah B3 tanpa Izin, Empat Perusahaan Ini Terancam Denda Miliaran Rupiah
Baca Juga :   Koran Online 30 Agustus : 5 PSK Tretes Diciduk, hingga Maling Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polisi

Jombang (WartaBromo.com) – Empat perusahaan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur disegel penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (25/1/2021).

Penindakan dilakukan lantaran keempat  perusahaan itu didapati mengolah limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) tanpa izin. Simak Selengkapnya.

  1. Warga Lumajang Jangan Resah Lagi, Pemkab Segera Pasang CCTV di Titik Rawan Kriminalitas

Lumajang (WartaBromo.com) – Rencana pemasangan CCTV dibeberapa titik rawan kriminalitas di Kabupaten Lumajang segera direalisasikan. Hal ini menyusul maraknya tindak kriminalitas yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.

Dalam rapat yang dilakukan secara terbatas oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang dan sejumlah Kepala OPD, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menegaskan penekanan angka kriminalitas saat ini harus menjadi prioritas. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Bareskrim Polri Datangi Lokasi Tambang Ilegal di Gempol hingga Ratusan CJH Asal Kota Pasuruan Akan Divaksin Covid-19 | Koran Online 4 Maret