Nunggak BBM Rp36 Juta, Truk Sampah di Probolinggo Tak Beroperasi

1836

 

Kraksaan (WartaBromo.com) – Sejumlah truk angkutan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tak beroperasi. Tunggakan uang BBM senilai Rp36 juta jadi perkara sehingga pasokan bahan bakar minyak (BBM) dihentikan.

Sejumlah truk dan kendaraan pengangkutan sampah lain terlihat terparkir di halaman belakang kantor DLH Kabupaten Probolingo. Sebagian dari truk-truk tersebut, menurut penuturan salah satu petugas, sudah lama terparkir. Itu karena pasokan BBM disetop oleh rekanan, sehingga banyak kendaraan pengangkut sampah tidak beroperasi.

“Kalau yang jalan itu, biasanya ngetap (menyalin) BBM dari kendaraan lain. Misalnya truk A diambil solarnya kemudian diisikan ke truk B, truk itu yang jalan dan ngangkut sampah,” sebut narasumber yang dirahasiakan oleh WartaBromo.

Baca Juga :   Tipu Warga Blora, Warga Pakuniran Dikecrek Polisi

Ia mengatakan atasannya meminta para petugas angkutan sampah untuk tetap bekerja. Namun BBM kendaraan yang dikemudikan tak tersedia. Dari informasi terungkap, jika DLH menunggak pembayaran BBM kepada rekanan sekitar Rp36 juta.

“Masak kami disuruh membeli BBM pakai uang pribadi dulu, uang dari mana, wong honor kami tak seberapa,” ungkapnya dengan nada menyayangkan.

Meski demikian kondisi itu dibantah oleh Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi, ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya pada Rabu, 31 Maret 2021. Ia bahkan menegaskan layanan angkutan sampah tetap berjalan. “Kata siapa mangkrak, tetap berjalan, pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.

Dwijoko mengatakan hal itu hanyalah miskomunikasi. Pihaknya sudah menganggarkan dana BBM, namun belum bisa dicairkan, karena ada sistem baru yang diterapkan dalam keuangan daerah. Sehingga terjadi kelambatan dalam pencairan anggaran BBM.

Baca Juga :   Nyebrang Jalan, Mr. X Tewas Ditabrak Motor hingga Pikap

“Opo jare Kiai Hafid. Saya kan MoU dengan pom bensinnya Kiai Hafid. Namanya MoU ini kan kerja sama. Ketika anggaran masih diajukan, ya dilayani lah. Pemda bukannya tidak mau membayar, ada anggarannya. Tapi masih proses pengajuan,” lanjut mantan kepala disperindag itu.

Menurutnya, karena sudah MoU, semestinya pihak rekanan memberikan toleransi. Sebab keterlambatan pencairan anggaran, tidak terjadi di DLH saja, melainkan di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo.

“Ini masih proses karena sistem baru. Sehingga dinas keuangan itu masih belajar atau gimana, sehingga tidak lancar. Kerjasama ini, sebetulnya sudah lama, namun karena di awal-awal tahun ini. Jangankan Rp36 juta masseh (meski) Rp300 juta ebejer (dibayar). Bukan karena ndak bayar, ndak dilayani,” tandasnya. (cho/saw/ono)

Baca Juga :   Pengusaha Berharap Kabupaten Probolinggo Segera Level 2