Kerugian Negara Korupsi BOP Kemenag Pasuruan Capai Rp3,1 Miliar hingga Pengamen Curi Motor | Koran Online 19 Mar

1377

Beragam peristiwa kami sajikan pada 18 Maret melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (19/03/2022). Mulai Kerugian Negara Korupsi BOP Kemenag Pasuruan Capai Rp3,1 Miliar hingga Pengamen Curi Motor:

  1.   Curi Motor Tetangga, Pengamen Muda Asal Dusun Nenek Diringkus

Dringu (wartabromo.com) – Seorang pengamen wanita asal Dusun Nenek, Desa Kalirejo, Dringu, Kabupaten Probolinggo, diringkus polisi setelah curi motor. Hasil penjualan motor curian, digunakan untuk foya-foya.

Informasi yang diterima wartabromo.com, pelaku bernama Leni Wijayanti (23). Sehari-hari, wanita ini tidak bekerja. Sebagian besar waktunya digunakan untuk mengamen bersama sejumlah anak jalanan. Simak Selengkapnya.

  1.     Para Tersangka Sunat Bantuan BOP ke Lembaga Penerima Mulai Satu hingga Belasan Juta
Baca Juga :   Daftar Film Indonesia Terlaris Sepanjang 2019, Bolo Sudah Nonton?

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejari Kabupaten Pasuruan mengungkap besaran potongan yang dilakukan para tersangka kepada lembaga penerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kemenag tahun 2020. Besaran potongan mencapai belasan juta.

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, Denny Saputra mengatakan, mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang-orang yang bekerja untuk menyukseskan BOP di Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

  1.   Awas, Sindikat Penipuan Online Mengatasnamakan Bea Cukai, di Pasuruan juga Terjadi Lho!

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sindikat penipuan mengatasnamakan Bea Cukai terus merebak di Indonesia. Peristiwa itu juga terjadi di wilayah Pasuruan. Kendati trendnya mulai menurun di banding tahun lalu, namun aksi penipuan seperti ini wajib diketahui masyarakat luas.

Baca Juga :   Ini Bahan Peledak yang Ditemukan Polisi di Lokasi Ledakan Bom Ikan Gondangwetan

“Untuk tahun 2021, di Bea Cukai Pasuruan saja sudah sebanyak 20 kasus penipuan mengatasnamakan Bea Cukai. Mereka yang menjadi korban sempat menghubungi kami. Sedangkan tahun ini (2022) per hari ini (18 Maret), sudah ada 7 pengguna jasa yang melaporkan terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Hanan Budiharto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Pasuruan dalam program Podcast bersama host GM WartaBromo, Muhammad Hidayat, Jumat pagi (18/03). Simak Selengkapnya.

  1.     Wow! Kerugian Negara Korupsi BOP Kemenag di Kabupaten Pasuruan Capai Rp3,1 Miliar

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi bantuan operasional pendidikan (BOP) Kemenag. Kerugian negara akibat praktik lancung mencapai Rp3,1 miliar.

Baca Juga :   Tak Terima Dilempar Batu, Warga Desa Bodang Balas dengan Sabetan Golok

Mereka ditetapkan tersangka oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan pada Kamis (17/03/2022) setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 5 jam sejak sore hingga malam hari. Simak Selengkapnya.