Ayah yang Jewer Anaknya Dituntut 1 Tahun Penjara hingga Pasar Kebonagung Rawan Maling | Koran Online 28 Nov

233
Gara-Gara Jewer Anak, Seorang Ayah di Kota Pasuruan Dibawa ke Meja Hijau
Ilustrasi jewer anak.

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 November melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (28/11/2023). Mulai Ayah yang Jewer Anaknya Dituntut 1 Tahun Penjara hingga Pasar Kebonagung Rawan Maling:

1. Kasus Jewer Anak di Kota Pasuruan, Ayah Dituntut Pidana Penjara Satu Tahun

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sidang kasus ayah jewer anak di Kota Pasuruan telah memasuki agenda tuntutan. Terdakwa dituntut satu tahun penjara.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan pada Rabu (22/11/2023) lalu. Simak Selengkapnya.

2. KAI: 27 dari 36 Perlintasan KA di Lumajang Tanpa Palang Pintu

Lumajang (WartaBromo.com) – Ada 36 perlintasan kereta api sebidang di Lumajang. Sayangnya, 27 perlintasan kereta api ini tidak berpalang pintu dan tidak ada penjaga. 

Hal ini diungkapkan oleh Anwar Yuli Prastyo, Plh Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Rinciannya, ada 36 perlintasan kereta api di Lumajang. Sebanyak 9 perlintasan memiliki palang pintu. Sementara 27 lainnya tidak memiliki palang pintu dan juga penjaga. Simak Selengkapnya.

3. Satu Hasil Uji Sampel Satoria Keluar, Pemkab Masih Tunggu Hasil Lainnya

Pasuruan (WartaBromo.com) – Hasil uji lab sampel Sungai Welang yang diduga tercemar telah keluar. Namun begitu, pemkab masih tunggu hasil uji sampel lain keluar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, satu hasil uji lab yang diambil oleh DLH Kabupaten Pasuruan telah keluar. Namun begitu, Heru mengaku belum bisa membeberkan hasilnya. Simak Selengkapnya.

4. Pasar Kebonagung Rawan Pencurian! Gitar, Rokok hingga Baju Digasak Maling

Purworejo (WartaBromo.com) – Pedagang di Pasar Kebonagung, Kota Pasuruan dibikin resah lantaran banyak aksi pencurian yang terjadi. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah toko di pasar tersebut dibobol maling.

Menurut informasi yang didapat, sedikitnya ada tiga aksi pencurian yang terjadi di bulan November 2023 ini. Pertama, pencurian di toko baju di area pasar tersebut. Sejumlah baju diketahui hilang dicuri. Simak Selengkapnya.

5. Desa-desa di Kecamatan Lekok Ini Dilarang Dipasangi Alat Peraga Kampanye

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan telah menetapkan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024. Ada sejumlah Desa yang tidak diperkenankan dipasangi APK.

Plh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Suyatmin mengatakan, ada beberapa desa yang masuk titik yang dilarang untuk pemasangan APK apapun bentuknya. Mulai dari poster, banner, hingga baliho. Simak Selengkapnya.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.