Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus SKI

972

Probolinggo (wartabromo.com) – Polresta Probolinggo mendalami pungutan denda atau kondite di PT Sumbertaman Keramika Industri (SKI). Jika ditemukan ada unsur pidana, pungutan yang mengalir ke Koperasi karyawan tersebut akan dilanjutkan dengan memanggil para pihak yang diduga menerima aliran dana itu.

Dari 8 laporan, baru 3 yang pelapor yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim. Sedang 5 pelapor lainnya, belum didengar keterangannya. Hanya saja belum diketahui, kapan 5 karyawan PT SKI tersebut akan dipanggil.

“Secepatnya akan kami panggil. Kemarin kan baru 3 pelapor yang sudah kami mintai keterangan. Tinggal lima pelapor,” kata Kasatreskrim AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Kamis (18/10/2018).

Ia menuturkan saat ini pihaknya masih mempelajari keterangan yang didapat dari pelapor, berikut barang buktinya. Tentang kepastian ada dugaan unsur pidana atau tidak, masih belum diketahui. Jika nantinya ada unsur pidana, maka ia akan berkoordinasi dan melakukan pemanggilan ke pihak terlapor atau PT SKI.

Baca Juga :   Pohon Tumbang Tutup Jalur Bangil - Sukorejo

“Saat ini kita masih mendengar penjelasan dari pelapor. Ya, sambil menggali tindak pidananya. Yang dilaporkan dugaan penggelepannya. Kira belum tahu, apa ada unsur ke sana,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kepala Disnakertrans Kota Probolinggo, Wahono, mengatakan permasalahan karyawan dengan PT SKI, sudah diselesaikan. Apalagi PT SKI sudah membentuk lembaga Kesejahtera (LKS) seperti yang diamanatkan undang-undang.

“Sudah dibentuk LKS kok. Uang denda itu nantinya dikelola LKS. Kalau soal denda itu kan dibolehkan,” ujarnya.

Wahono juga menyebutkan tidak ada masalah meski ada karyawan yang tidak mendapat gaji, setelah kerja lembur hingga pukul 19.00. Sebab antara karyawan sudah ada kesepakatan soal target produksi. Karenanya, ketika karyawan kerja di luar jam kerja (lembur) tidak mendapat gaji, tidak masalah.

Baca Juga :   Kota Pasuruan Lakukan Imunisasi Difteri Tahap Kedua

“Mereka bekerja untuk menyelesaikan target yang telah disepakati. Mereka kerja lembur, karena targetnya belum terpenuhi. Jadi mereka tidak digaji,” pungkas Wahono. (fng/saw)