Karantina Pasien Covid-19 di Kota Pasuruan Bakal Dipindahkan ke Hotel

2114

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Gedung Gradika yang saat ini dipakai tempat karantina pasien Covid-19 di Kota Pasuruan bakal tak lagi digunakan. Pemkot Pasuruan akan memindahkan tempat karantina pasien Covid-19 ke hotel.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat mengatakan, kebijakan tersebut akan dilaksanakan mulai tahun depan.

Di Kota Pasuruan saat ini, tempat karantina pasien Covid-19 selain di rumah sakit, adalah Gedung Gradika dan shelter-shelter yang ada di setiap kecamatan.

“Kalau shelter-shelter di kecamatan tetap ada,” kata Kokoh kepada WartaBromo, Kamis (24/12/2020).

Menurut Kokoh, shelter-shelter kecamatan diperuntukkan bagi orang-orang yang menunjukkan hasil reaktif saat menjalani rapid test. Ketika sudah di-swab test dan hasilnya positif, barulah dipindahkan ke hotel.

Baca Juga :   Foto Pengasuh Ponpes Nurul Jadid Dijadikan Profil Akun Facebook Palsu

Ada satu hotel di Kota Pasuruan yang bakal disewa pemkot. Kokoh melanjutkan, pemkot memprioritaskan 50 persen dari jumlah kamar yang ada di hotel tersebut untuk tempat karantina pasien Covid-19.

“Nanti, ya, satu orang satu kamar,” imbuh Kokoh.

Seperti diketahui, selain rencana memindahkan tempat karantina pasien Covid-19 ke hotel, tahun depan Pemkot Pasuruan juga telah menganggarkan pembelian vaksin sebesar Rp30 miliar. Vaksin ini diperuntukkan sekitar 150 ribu warga Kota Pasuruan dengan rentang usia 18-59 tahun. (tof/ono)