GUSDURian Protes Tambang di Penanggungan Beroperasi Lagi hingga KPU Kabupaten Pasuruan Buka Suara Soal Orang Mati Masuk DCT | Koran Online 8 Nov

126

Beragam peristiwa kami sajikan pada 7 November melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (08/11/2023). Mulai GUSDURian Pasuruan Protes Tambang di Penanggungan Beroperasi Lagi hingga KPU Kabupaten Pasuruan Buka Suara Soal Orang Mati Masuk DCT:

1. GUSDURian Pasuruan Protes Keras,Tambang di Kawasan Penanggungan Kok Bisa Beroperasi Lagi?

Gempol (WartaBromo.com) – Kembali beroperasinya kegiatan penambangan di Kawasan Gunung Penanggungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur mendapatkan reaksi keras dari GUSDURian Pasuruan.

Koordinator Komunitas Gitu Saja Kok Repot (KGSKR) GUSDURian Pasuruan Makhfud Syawaludin mengatakan jika berdasar Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188 tahun 2015, Kawasan Cagar Budaya Gunung Penanggungan merupakan Cagar Budaya sehingga seyogyanya tidak boleh lagi ada tambang. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Koran Online 28 Ags : Belasan Pendamping PKH Lepas Sertifikasi Guru, hingga Bulan Depan Alfamart Tak Gunakan Kantong Plastik

2. Tersangkut Kasus Redistribusi Tanah, Kades Tambaksari Cs Divonis 3 Tahun hingga Denda Ratusan Juta

Bangil (WartaBromo.com) – Kasus Redistribusi tanah di Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan memasuki babak akhir. Ketiga terdakwa dijatuhi hukuman penjara hingga denda puluhan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo. Menurutnya, sidang vonis digelar secara virtual oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Surabaya pada Senin (6/11/2023). Simak Selengkapnya.

3. Pelaku Penganiayaan di Stadion Kota Pasuruan, Divonis 12 Tahun Penjara

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sidang kasus penganiayaan di depan Stadion Untung Suropati yang menewaskan Afrizal Ramadhani memasuki agenda vonis. Pelaku divonis pidana penjara selama 12 tahun.

Baca Juga :   Viral Polisi Turunkan Penumpang di Atap Jip Bromo

Sidang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan pada Selasa (07/11/2023) siang. Simak Selengkapnya.

4. Setelah Bungkam, KPU Kabupaten Pasuruan Akhirnya Buka Suara Soal Orang Mati Masuk DCT

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kabupaten Pasuruan akhirnya buka suara soal masuknya orang yang sudah meninggal dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif. KPU menunggu mendapat informasi dari partai yang bersangkutan.

Anggota Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fatimatuz Zahro mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melaksanakan tahapan penetapan DCT sesuai regulasi. Simak Selengkapnya.

5. KPU Catat Lebih Dari 100 Warga Ajukan Pindah Pilih

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pendataan daftar pemilih tambahan (DPTb) terus dilakukan menjelang pemilu 2024. Di Kota Pasuruan, ratusan warga mengajukan pindah pilih.

Baca Juga :   Ingin Tampil Keren Saat Akad Nikah? Coba Deh Pinjam Mobdin Wali Kota Probolinggo

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mokhamad Zahid mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk memastikan agar warga tidak kehilangan hak pilihnya. Simak Selengkapnya.