Kota Pasuruan Masuk Daerah Tidak Informatif, Begini Kata Pemkot

91

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kota Pasuruan masuk sebagai daerah dengan kategori tidak informatif menurut Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Terkait hal ini, Pemkot Pasuruan mengaku terus melakukan evaluasi.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfotik Kota Pasuruan, Gatot Budiono mengungkapkan, memang ada beberapa indikator yang tidak bisa dipenuhi.

Misalnya, adanya desk atau ruang khusus PPID. Keberadaan ruang khusus PPID ini, kata Gatot, merupakan salah satu indikator penting bagi dalam mengukur keterbukaan informasi di daerah.

Gatot mengaku pemkot memang belum memiliki ruang khusus PPID. Selama ini PPID memanfaatkan ruangan bidang pengelolaan informasi dan komunikasi publik.

Namun begitu, menurut Gatot, masyarakat sekarang cenderung mengakses informasi melalui layanan digital pemkot.

“Untuk yang digital itu semua kami penuhi. Informasi apapun kami unggah di web pemkot,” kata Gatot, Kamis (28/12/2023).

Tahun depan, lanjut Gatot, pemkot akan terus melakukan evaluasi. Sebab bagaimanapun, keterbukaan informasi merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan.

“Minimal naiklah. Kami kan tidak berdiri sendiri, perlu dukungan dari perangkat daerah yang lain. Sebenarnya sekarang perangkat daerah sudah mulai peduli. Tahun depan mudah-mudahan indeks Kota Pasuruan naik,” imbuh Gatot.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KI Jatim merilis hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi terhadap 38 kota/kabupaten di Jawa Timur.

Hanya enam daerah yang masuk kategori badan publik informatif di Jawa Timur yakni Pemkot Mojokerto, Pemkab Lumajang, Pemkot Madiun, Pemkot Probolinggo, Pemkab Jember, Pemkab Situbondo.

Sementara daerah yang masuk dalam kategori tidak informatif sangat banyak seperti Pemkab Nganjuk, Pemkot Malang, Pemkot Batu, Pemkot Kediri, Pemkab Gresik, Pemkab Ponorogo, Pemkab Pasuruan, dan Pemkot Pasuruan. (tof/asd)