Hadiri Sidang, Dimas Kanjeng Tampil Kinyis-kinyis Klemis dan Dikawal Ketat

753

Kraksaan (wartabromo.com) – Tersangka kasus pembunuhan berencana dan penipuan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi (DKTP) hadir dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/2/2017) siang. Dimas kanjeng akan menjalani persidangan dengan dua perkara sekaligus, dikawal ketat oleh pasukan Brimob dan Sabhara.

Dengan kawalan ketat, Dimas Kanjeng tiba di PN Kraksaan dengan penampilan rambutnya yang kinyis-kinyis klemis pasca dijemput dari rutan Medaeng Sidoarjo. Guru besar padepokan itu, akan menjalani sidang perdana dalam dua kasus sekaligus yakni kasus pembunuhan berencana pasal 340 KUHP atas korban Abdul Gani dan Ismail Hidayah serta pasal 378 KUHP atas dugaan penipuan dengan korban Prayitno Suprihadi warga Jember dengan kerugian material sekitar Rp. 800 juta.

Baca Juga :   Sekdes Kraton Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pungli Hibah Waris

Dimas Kanjeng akan menjalani proses persidangan di ruang sidang utama dengan agenda pembacaan dakwaan. Hadirnya tersangka utama ini menyedot animo masyarakat yang ingin menyaksikan. Bahkan, para pengikutnya juga menghadiri PN Kraksaan.

IMG-20170209-WA0041

Mengantisipasi terjadi kericuhan, Polres Probolinggo menyiapkan ratusan personil dari berbagai unsur, seperti Sabhara dan Brimob. “Ada sekitar 280 yang kami siap di lokasi ini. Itu untuk mengantisipasi terjadinya aksi dari pendukung. Meski sejauh ini, belum terpantau adanya pergerakan massa secara besar-besaran,” ujar Kasatsabhara Polres Probolinggo AKP. Istono.

Sementara itu, Ketua Yayasan Padepokan Marwah Daud Ibrahim langsung menemui Dimas Kanjeng sesaat masuk sel tahanan PN Kraksaan. Mantan anggota DPR RI itu, mengaku menemui Dimas Kanjeng untuk memberikan dukungan moril. Sembari mengecek kondisi kesehatan Dimas Kanjeng.

Baca Juga :   Beli N-Max Curian, Pria asal Jember Tahun Baruan di Sel Polisi

“Beliau sehat,ya teman-teman padepokan mengikuti prosesnya. Keadilan insyaallah didapat. Ya kita ikuti prosesnya, insyaallah fair dan menjunjung tinggi keadilan,” ujar Marwah Daud. (saw/saw)