Jokowi Serahkan BSU kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK

2036

Senada dengan Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan bahwa subsidi ini diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi, sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“BSU yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat pekerja. Kami terus mengimbau kepada perusahaan agar selalu mendukung dan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya”, pungkas Agus.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Pasuruan, Arie Fianto Syofian menyambut baik launching virtual BSU yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dari istana negara. Arie menyaksikan launching tayangan virtual itu bersama perwakilan pemerintah daerah Kota dan Kabupaten Pasuruan. Dari Kabupaten Pasuruan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Saiful Wijaya. Lalu dari Kota Pasuruan diwakili Yanti Sri Wulanyuni, Kabid Industrial Disnaker.

Baca Juga :   Lindungi Ribuan Guru, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan Gandeng BPJAMSOSTEK

Juga tampak hadir perwakilan bank. Pimpinan Cabang BNI 46 Pasuruan, Rinto Indra Irawan dan perwakilan 4 perusahaan. Di antaranya; PT Matsumura Itano Indonesia, Amarta Carragenan Indonesia, PG Kedawoeng dan Mitra Natura Raya. Keempat karyawan itu secara simbolis mendapatkan plakat subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh.

Arie menegaskan, data penerima subsidi upah yang diinventarisir BPJS Ketengakerjaan Pasuruan sebanyak 117.400 pekerja. Rinciannya 106.000 pekerja ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dan 11.400 pekerja di wilayah Kota Pasuruan.
Kemudian dari jumlah itu, daftar pekerja di Kabupaten Pasuruan yang sudah terverifikasi sekitar 84.000 pekerja. Dan yang di Kota Pasuruan sebanyak 9.900 pekerja. “Kami sudah melakukan upaya agar data yang masuk, terus kita verifikasi dan kemudian divalidasi bisa 100 persen. Makanya tadi pemerintah pusat masih memberi tenggat waktu sampai 31 Agustus 2020,” tegas Arie.
Arie mengimbau agar pemberi kerja segera memberikan informasi nomor rekening pekerja sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Siap Ajukan 541 GTT-PTT untuk Subsidi Gaji

Lantas kapan pencairan subsidi upah itu? Arie menegaskan per hari ini, pemerintah pusat sudah meluncurkan pencairan. Sifatnya secara bertahap. Pihaknya juga mengaku tidak tahu siapa saja pekerja yang dapat lebih awal. Karena domain pencairan ada di ranah pemerintah pusat. BPJAMSOSTEK hanya bersifat menghimpun data dan verfikasi semata.

“Kita berharap bantuan subsidi upah ini bisa meningkatkan kesejahteraan pekerja. Minimal bisa mengurangi beban mereka, karena daya beli yang cenderung meningkat. Pemerintah daerah akan terus memaksimalkan pelayanan dan bantuan, sehingga bisa dinikmati masyarakat,” ujar Sekda Anang Saiful Wijaya. (day/*)