Dilaporkan Jadi Markus Perkosaan, Wakil Ketua LPA Pasuruan Diperiksa Polisi

548

Pasuruan (WartaBromo.com) – Laporan dugaan penipuan yang ditudingkan kepada Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan, Daniel Efendi, ditindaklanjuti polisi. Pada Jumat (29/07/2022) Daniel diperiksa di Polres Pasuruan.

Daniel diperiksa mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Kepada WartaBromo, Daniel mengatakan, polisi menanyakan beberapa hal kepadanya.

Salah satunya adalah hubungan dia dengan pelapor, Ahmad Zubaidi. Daniel menyebut, Ia sama sekali tidak mengenal Ahmad Zubaidi dan tidak pernah menerima uang sepeser pun dari Ahmad Zubaidi.

Tak hanya itu, sebagai Wakil Ketua LPA, Daniel mengaku bahwa selama ini Ia hanya berurusan dengan korban-korban kekerasan terhadap anak. Bukan dengan pelaku seperti MIK (keponakan Ahmad Zubaidi).

Baca Juga :   Rencana Koalisi PKB-Golkar Diklaim 99,9%, Ismail: Tunggu Instruksi DPP

“Saya kalau sama pelaku tidak pernah ngurus. Yang saya urusi ini kan korban-korban,” kata Daniel.

Menurut Daniel, laporan yang dibuat dan tudingan penipuan yang diarahkan kepadanya sama sekali tidak berdasar dan tidak benar.

Tidak hanya itu, pekan depan, Daniel juga berencana akan melaporkan Ahmad Zubaidi ke Polda Jawa Timur dengan laporan perbuatan tidak menyenangkan.

“Termasuk saya laporkan pencemaran nama baik. Karena dia bawa-bawa nama LPA,” imbuh Daniel.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, Daniel diperiksa sebagai tindaklanjut laporan warga beberapa waktu lalu.

“Terlapor diperiksa sebagai saksi,” kata Adhi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Daniel dilaporkan Ahmad Zubaidi atas dugaan tindak pidana penipuan. Zubaidi mengatakan, Daniel meminta uang sebesar Rp20 juta dengan janji bisa meringankan vonis hukuman keponakannya, MIK, yang terjerat kasus pemerkosaan. (tof/may)