Gaduh Ferdy Sambo, Ini Sikap Ulama Probolinggo Untuk Polisi

1026

Probolinggo (WartaBromo.com) – Ulama di Kabupaten Probolinggo yakin kasus Ferdy Sambo berjalan obyektif dan terbuka. Warga juga diminta untuk mengikuti kasus dari sumber terpercaya.

Kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi atensi publik, termasuk di daerah. Bola liar seputar kasusnya terus berkembang. Bahkan cenderung memojokkan Polri sebagai institusi ia berasal.

“Secara institusi, kita percayakan kepada Kapolri untuk mengusut tuntas dan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang ada. Harus transparan kepada seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua PCNU Kota Kraksaan, H. Achmad Muzammil, Kamis (24/8/2022).

Apalagi, katanya, Kapolri Jenderal L. Sigit Prabowo sudah berjanji untuk menangani kasus itu secara profesional. Dilontarkan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI. Sikap tegas itu, mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat.

Baca Juga :   Diduga Selingkuh, Oknum Polisi Digerebek Warga

Muzammil mengimbau kepada masyarakat bersabar dalam mengikuti kasus itu. Termasuk juga tidak gegabah dalam meneruskan informasi yang tidak jelas asal usulnya. Sehingga tidak menjadi dosa jariyah .

“Kepada warga Nahdlatul Ulama, jangan mengikuti pemberitaan yang tak jelas atau hoaks. Apalagi ikut menyebarkan berita hoaks itu. Ikuti, jangan gaduh, percayakan kepada penegak hukum,” imbaunya.

Senada dengan PCNU, MUI Kabupaten Probolinggo juga yakin kasus itu ditangani secara profesional. Proses hukum yang obyektif dan transparan bakal mengembalikan citra kepolisian. Adanya kasus itu, memang membuat kepercayaan masyarakat turun, seiring spekulasi miring muncul.

“Inilah kesempatan bagi Polri sendiri, dan saya berharap dengan adanya kasus ini, jangan menjadi lumpuh karena negara sangat membutuhkan institusi Polri,” timpal Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo di sela-sela Musda MUI Kecamatan Paiton.

Baca Juga :   Polisi Amankan Sindikat Narkoba Spesialis Remaja

Ia meminta masyarakat tidak membangun narasi negatif yang membuat situasi tambah gaduh. “Mengkritisi lalu memberikan solusi itu, memang bagian kontrol sosial, dengan catatan suaranya harus benar dan penuh data, fakta terpercaya. Ayo kita simak dengan bijak sampai dengan ada putusan pengadilan,” tandasnya.

Pimpinan Majelis Sholawat Syubbanul Muslimin, KH Hafidzul Hakim Noer mengibaratkan, kasus Ferdy Sambo sebuah rumah yang memiliki tangki septik (Septic Tank). Maka rumah yang bagus itu, pasti memiliki kotoran.

“Sekarang ini kepolisian kita sedang mendapat cobaan dari Allah SWT, tidak semua polisi itu tidak baik seperti Ferdy Sambo dan kelompoknya,” kata salah satu pengasuh Ponpes Nurul Qadim, Kalikajar Kulon, Paiton itu.

Baca Juga :   Jatuh Saat Ingin Naik Kuda, Anggota Polisi Masuk UGD

Diketahui, publik digegerkan dengan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah polisi, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Diancam dengan hukuman pidana 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup sesuai peran masing-masing. (saw/yog)