SILPA Kota Pasuruan Tahun 2022 Capai Rp171 Miliar

218
Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul saat menyampaikan nota keuangan LKPJ APBD 2022 di gedung DPRD setempat, Senin (10/7/2023).

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) Kota Pasuruan pada tahun 2022 mencapai Rp171 miliar. Jumlah ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam rapat paripurna I dengan agenda penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pasuruan Tahun 2022, Senin (10/07/2023).

Gus Ipul mengatakan, dari sisi pendapatan, pendapatan daerah Kota Pasuruan terealisasi sebesar Rp911.656.871.775 atau 105,94% dari yang direncanakan sebesar Rp860.530.589.595.

Pendapatan daerah ini masih didominasi pendapatan transfer. Pendapatan transfer Kota Pasuruan tahun 2022 terealisasi Rp747.924.051.772 atau 106,11% dari yang direncanakan sebesar RpRp704.865.703.698.

Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pasuruan pada tahun 2022 terealisasi Rp163.732.730.981 atau 105,18% dari yang direncanakan sebesar Rp155.664.885.897.

Komposisi PAD terdiri dari empat sektor, yakni, pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Pajak daerah terealisasi sebesar Rp46.650.290.289. Retribusi daerah terealisasi sebesar Rp8.117.254.501. Pengelolaan kekayaan daerah terealisasi sebesar Rp6.115.362.978.

“Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp102.849.823.212,” kata Gus Ipul.

Sementara dari sisi belanja, realisasi total belanja daerah sebesar Rp939.274.546.104,50 atau 88,49% dari yang direncanakan sebesar Rp1.061.506.656.840.

Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp804.595.474.677. Belanja operasi ini terdiri dari empat hal yakni belanja pegawai, belanja hibah, belanja barang dan jasa, dan belanja bantuan sosial.

Sedangkan belanja modal terealisasi sebesar Rp129.718.487.434. Belanja modal ini terdiri dari, belanja modal peralatan dan mesin; belanja modal gedung dan bangunan; belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan; belanja modal aset tetap lainnya; belanja aset lainnya.

Kemudian, belanja tidak terduga terealisasi sebesar Rp4.960.583.992,00. Sementara defisit anggaran dari yang direncanakan sebesar (minus) Rp200.976.067.245 terealisasi sebesar (minus) Rp27.617.674.329.

“SILPA Tahun Berkenaan sebesar Rp171.171.590.849,31,” imbuh Gus Ipul.

Sekjen PBNU tersebut menambahkan, pada tahun 2023 ini, pemkot kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2023.

Namun begitu, meski WTP, BPK memberikan sejumlah catatan signifikan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemkot seperti pengelolaan barang milik daerah yang belum tertib, kekurangan volume pada beberapa pekerjaan, dan pengelolaan dana cadangan yang juga belum tertib.

“Untuk itu, saya berharap dukungan dari DPRD kepada komitmen kami menyelesaikan tindak lanjut catatan BPK agar dalam penyusunan laporan keuangan daerah di tahun-tahun berikutnya lebih baik lagi,” pungkas Gus Ipul. (tof/asd)