Rapor Merah Pendamping PKH Kabupaten Probolinggo

177

Probolinggo (WartaBromo.com) – Belasan dari 33 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Probolinggo dengan kinerja tidak baik terancam dipecat. Usai mendapatkan peringatan berupa “rapor merah” dari Dinas Sosial setempat.

“Ada belasan yang yang mendapatkan rapor merah,” sebut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Aat Kardono tanpa menyebut angka pasti, Senin (22/1/2024).

Aat menjelaskan bahwa pemberian peringatan merupakan hak pihaknya. Meskipun belasan pendamping memiliki catatan merah, keputusan untuk memberhentikan mereka bukanlah kewenangan Dinsos kabupaten, melainkan urusan pusat atau Kemensos.

Salah satu indikator penilaian kinerja pendamping PKH adalah kontribusinya dalam menurunkan jumlah keluarga miskin. “Tujuan utama adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tegas Aat Kardono.

Baca Juga :   Ibu Hamil Nyaris Lahiran di Atas Becak, hingga Jemaah Salat Id Penuhi Alun-alun dan Jalan Raya di Bangil | Koran Online 25 Mei

Koordinator pendamping PKH Kabupaten Probolinggo (Korkab), Fathurozi Amien tak menampik adanya belasan pendamping yang mendapatkan rapot merah atas kinerjanya. “Yang mendapatkan catatan itu karena kurangnya koordinasi atau komunikasi, telat dalam memberikan lapiran kinerja. Jadi seperti itu,” ucapnya.

Rozi, panggilannya, mengakui dari 258 pendamping, ada 33 yang kinerjanya kurang baik. Belasan di antaranya mendapat rapor merah. Mereka dinilai belum memenuhi standar dalam melakukan pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Ia mengatakan penilaian kinerja pendamping PKH dilakukan setiap tahun. Evaluasi itu, menjadi patokan apakah akan memperpanjang, memperpanjang dengan catatan, atau tidak memperpanjang kontrak pendamping PKH.

“Komposisi evaluasi itu, 75 persen dari Kemensos dan 24 persen daerah. Penilaian daerah berasal dari Koordinator PKH kabupaten dan Dinsos,” ungkapnya saat diwawancarai secara terpisah.

Baca Juga :   Identitas Tukang Ojek yang Tewas di Papua Terkuak

Rozi menambahkan bahwa catatan merah yang diterima beberapa pendamping tidak berhubungan langsung dengan tugas menurunkan angka kemiskinan. Misal angka kemiskinan tinggi, kinerja pendamping kurang.

Menurutnya ada salah satu tugas pendamping PKH yang mengarah pada pengentasan kemiskinan. Yakni mendampingi KPM PKH dalam mengelola keuangan, mengelola usaha, dan lainnya. Sehingga secara ekonomi KPM itu menjadi mampu dan graduasi mandiri.

“Salah satu indikator bahwa pendamping itu bekerja dengan baik adalah ketika pendamping itu mampu mengraduasi KPM keluar dari penerima PKH,” tandas pria asal Wonomerto itu. (lai/saw)