Miris,Gadis SMA Disetubuhi Pria Beristri 10 Kali

833

Purwosari-Malang nian nasib Melati (bukan nama sebenanarnya,red)Gadis berusia 17 tahun yang masih berstatus pelajar sebuah Sekolah menegah Atas Di kecamatan Purwosari Pasuruan.Pasalnya,Keperawanan gadis ABG tersebut direnggut Pria beristri yang baru saja dikenalnya.

Kisah Tragis ini bermula saat Melati berkenalan dengan seorang lelaki bernama Deny Harsono (34) warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Purwosari.

Pelaku yang sudah beristri tersebut seringkali merayu korban dan mengajaknya menjalin hubungan asmara dengannya.

Suatu saat,korban diajak pelaku jalan-jalan ke kawasan Prigen dengan alasan melihat pemandangan alam dan suasana keramaiannya.

Namun, sesampainya di daerah tersebut,Pelaku justru timbul niat jahatnya untuk menyetubuhi korban,segala bujuk rayu disampaikan pelaku agar korban mau diajak berhubungan intim termasuk janji akan menceraikan istrinya dan menikahi korban.

Berbekal kegantengan dan tipu muslihatnya,pelaku akhirnya berhasil berhubungan intim layaknya suami istri dengan korbandi sebuah Villa.Tidak hanya sekali,pelaku bahkan mengaku sudah melakukannya 10 kali bersama korban.

Kasus ini terungkap setelah Korban akhirnya menagih janji pada pelaku untuk dinikahi.Namun pelaku justru menolak mentah-mentah,akibatnya korban pun mengadukan perbuatan pelaku pada kedua orangtuanya.

“Orang tua korban tak terima,sehingga melapor pada pihak kepolisian,saat ini kasus ini sudah ditangani oleh pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)Polres Pasuruan,”jelas Bambang HS,Kasubag Humas Polres Pasuruan.

Akibat perbuatannya,Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (WartaBromo)