Diturunkan Paksa, Baliho Masih Boleh Diambil Lagi

244

Bangil (wartabromo) – Meski terpaksa diturunkan secara paksa lantaran tak menggubris hasil kesepakatan yang telah ditandatangani bersama. Pihak Tim Pemenangan Pasangan calon atau Pemilik Baliho, spanduk maupun gambar-gambar bakal calon diperkenankan untuk mengambilnya ke kantor Panwaslu Kabupaten Pasuruan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane, seusai mengikuti kegiatan penertiban baliho, spanduk dan gambar-gambar para bakal calon di wilayah Bangil dan sekitarnya, Senin (17/12/2012).

Menurutnya, pihaknya mempersilahkan bagi bakal calon ataupun Parpol pemilik gambar, spanduk maupun Baliho yang terpaksa diturunkan oleh tim gabungan lantaran tak memenuhi kesepakatan yang telah ditentukan.

“Kami persilahkan untuk mengambil ke kantor Panwaslu,” ujar Suryono.

Dijelaskannya, puluhan spanduk, Baliho dan gambar-gambar yang dicopot atau diturunkan tetap dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.

“Ya, memang ada beberapa yang sobek, tapi bukan karena diturunkan. Sebelumnya sudah sobek,” tambahnya.

Penurunan dan penertiban spanduk maupun Baliho Bakal calon Bupati tersebut, lanjutnya, tidak akan mengurangi nilai demokrasi menjelang Pilkada Kabupaten Pasuruan melainkan justru menjadi cambuk semangat untuk menyajikan Pilkada yang baik dengan tetap mengedepankan estetika dan keindahan kota. (yog/yog)