Lagi, Pedagang ‘Emperan’ Pasar Besar Diobrak

722

Pasuruan (wartabromo) – PuluhDSC_1574-1an pedagang ‘emperan’ Pasar Besar Kota Pasuruan hanya bisa pasrah saat puluhan petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP mengambil lapak-lapak dagangannya, Jum’at (20/12/2013).

Matahari yang baru saja beranjak tak membuat para petugas bergeming untuk mengangkut lapak-lapak tersebut ke atas truk yang sudah disiapkan.

“Kita sudah memberikan peringatan. Penertiban ini dilakukan agar tidak terjadi penyempitan jalan di sekitar lokasi Pasar Besar. Termasuk juga pembersihan jalur hijau di sepanjang jalan arah stasiun Pasuruan,” ujar Albashori, Kasubagtrantib Pemkot Pasuruan saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, jalan menuju stasiun Kota serta di depan pintu masuk pasar besar merupakan jalur terlarang bagi para pedagang ‘emperan’ kaki lima. Sehingga akan terus dilakukan penertiban dalam waktu seminggu terakhir.

Baca Juga :   Tuntut Kompensasi Proyek Umbulan, Warga Warungdowo Bakar Ban di Tengah Jalan

“Kita akan terus tertibkan hingga semuanya bersih,” tegas Albashori.

Razia gabungan yang sudah dilakukan selama lima hari tersebut kontan mendapatkan protes dari sejumlah pedagang yang tak menerima lapak dagangannya diambil. Namun, perlawanan mereka ternyata ‘tanggung’ lantaran sebelum razia, sudah mendapatkan surat peringatan sebelumnya.

“Besok saya tidak lagi dagang di sini,” janji Saniyah, salah seorang pedagang buah mangga dengan nada terpaksa. (yog/yog)