Diunjuk Rasa Asongan, PT KAI Daop 8 Tetap Tertibkan Pedagang

742

IMG-20140116-WA0027Bangil (wartabromo) – PT KAI Daop 8 Surabaya tak terpengaruh dengan demo ratusan pedagang asongan yang menolak pelarangan berjualan di stasiun. Jika tetap ngotot berjualan, pedagang asongan akan ditertibkan.

“Saya tegaskan kami akan tetap melakukan penertiban,” kata Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Winarto, Kamis 16 Januari 2014.

Langkah tersebut diambil karena instruksi direksi PT KAI nomor: 2/LL.006/KA/2012, tanggal 13 Januari 2012, tentang penertiban pedagang asongan di stasiun dan di atas kereta api masih berlaku.

“Selama belum dicabut akan ada penertiban. Ini berlaku di seluruh Jawa dan Sumatra, bukan hanya di Bangil,” tandasnya.

Instruksi tersebut dikeluarkan karena PT KAI ingin berbenah dengan memberikan pelayan yang baik bagi penunmpang. “Agar penumpang yang membeli tiket mendapatkan pelayanan terbaik,” jelas Winarto.

Baca Juga :   Cabuli Anak 3 Tahun, Penjual Pulsa di Beji Ditangkap

Tidak ada tawar-menawar terkait penertiban. Namun PT KAI akan memberikan pelatihan kerja pada para pedagang asongan jika mereka ingin beralih profesi. Anggaran pelatihan diambilkan dari dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan.

“Cuman selama ini belum ada yang mengajukan proposal ke kita,” tandas Winarto. (gnr/fyd)