4 Bulan Bagai Bajing Loncat, DPO Curanmor Ini Akhirnya Ditangkap

818

tersangka kejahatan seksual wbPurwodadi (wartabromo) – Setelah menjadi Daftar Pencarian Orang Polsek Purwodadi selama hampir 4 bulan, Sholeh (18), warga Dusun Sembung Celikur Desa Jajang Kecamatan Puspo akhirnya berhasil ditangkap petugas, Jumat (8/1/2016).

Sholeh ditangkap atas tuduhan tindak pencurian sepeda motor milik korban Sukarno (51), warga Dusun Putuk Barat RT 01 RW 05 Desa Cowek Kecamatan Purwodadi. Aksi pencurian sendiri terjadi di rumah korban, Sabtu, (24/10/2015).

Kepada petugas, Sholeh mengaku bahwa selama ini dirinya berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Sholeh juga mengaku bahwa aksinya dibantu tiga orang temanya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Dia mengaku pindah-pindah tempat tinggal, karena dirinya tau kalau jadi DPO,” jelas salah seorang petugas, Brigadir Feri.

Baca Juga :   Tebangi Mangrove, Kerja Bakti Wali Kota Probolinggo Menuai Kritik

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan petugas, Sholeh mengaku selain di Desa Cowek Purwodadi, komplotanya juga pernah melakukan hal yang sama di tiga tempat, yakni Sukorejo dan Puspo. Selain mengamankan tersangka, turut diamankan pula, STNK kendaraan Honda Beat bernopol N-5077-TBD. (egy/fyd)