Tempel Atribut TNI-Polri, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

819

razia tni polriGending (wartabromo)  – Tempel atribut TNI/Polri, puluhan pengguna kendaraan bermotor terjaring razia gabungan, di jalan raya Bentar, Kecamatan Gending, Rabu (24/2/2016). Selain ditegur, tak sedikit pemilik kendaraan yang ditilang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo.

Operasi gabungan yang juga melibatkan Polisi Militer Kodim 0820 dan Dishub Probolinggo ini tak hanya menertibkan  pengguna jalan yang tidak melengkapi surat-surat  kendaraan. Namun juga melakukan penertiban atribut TNI/Polri yang ditempel pada kendaraan bermotor seperti stiker.

Petugas menghentikan semua kendaraan yang melintas di depan wisata pantai Bentar. Setiap bagian kendaraan diperiksa guna mencari kemungkinan adanya atribut TNI/Polri. Tujuannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan atribut tersebut. Dalam razia itu, petugas menemukan beberapa kendaraan bermotor yang menempelkan atribut TNI/Polri di bagian pelat nomor kendaraan maupun di bagian kaca kendaraan.

Baca Juga :   Suku Tengger Nyepi, Area Wisata Bromo Tetap Ramai

Tak hanya stiker TNI/Polri, petugas Satlantas Polres Probolinggo, mendapati 28 pelanggar. Petugaspun menilang 3 SIM dan 25 STNK. “Rata-rata atribut yang ada di kendaraan tersebut berupa stiker yang berlogo TNI/Polri. Kami berikan teguran dan stiker-stiker yang tertempel langsung dilepas. Sementara bagi pelanggar lalulintas, kami kenakan tilang,” ujar Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Ahmad Hudi Arif.

Sementara itu, petugas Dishub Kabupaten Probolinggo juga memeriksa KIR bagi kendaraan angkutan orang maupun barang. Dalam razia itu didapati 9 pelanggaran KIR, masing-masing 5 pelanggar KIR Dishub Provinsi dan  4 pelanggar Dishub Kabupaten.

“Selain SIM  dan surat-surat kendaraan, kendaraan angkutan umum wajib memiliki izin KIR karena menyangkut keselamatan di jalan raya serta kelayakan kendaraan. Mengingat banyaknya kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, akibat adanya kendaraan umum yang dioperasikan sudah tidak layak pakai atau izin KIR yang sudah mati,” terang Kadishub Kabupaten Probolinggo Doddy Baskoro. (saw/rur)

Baca Juga :   Cari Santri Jago Kitab Kuning, DPC PKB Kabupaten Pasuruan Gelar Musabaqoh