Kendaraan Uji KIR di Pasuruan Meningkat

1948

Pasuruan (wartabromo) – Jumlah kendaraan yang diujikan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor ( UPTD PKB) Kabupaten Pasuruan semakin bertambah dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data yang didapatkan dari UPTD PKB mulai awal mei 2016, rata-rata kendaraan yang diuji setiap harinya mencapai antara 80-90 kendaraan, baik kecil maupun kendaraan besar. Padahal jumlah kendaraan yang diujikan pada bulan-bulan lalu berkisar antara 50-60 kendaraan.

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Pasuruan, Julianto Budhi mengatakan, saat ini pemilik angkutan dan mobil pribadi sudah mulai tertib dan sadar untuk mengujikan kendaraan setiap 6 bulan sekali, apalagi jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Mungkin karena sudah memahami betapa pentingnya memastikan setiap kendaraan aman untuk digunakan. Apalagi jumlah kendaraan di jalan raya semakin lama semakin banyak dan membludak,” kata Juli.

Baca Juga :   Uang Tak Kunjung Cair, Koperasi Mitra Perkasa Dilaporkan Nasabah

Menurutnya, dalam 5 tahun terakhir, jumlah kendaraan yang telah diuji mengalami peningkatan. Tahun 2012 lalu, total kendaraan wajib uji mencapai 7726 kendaraan, kemudian setahun berikutnya bertambah menjadi 8156. Begitu juga dengan yang terjadi pada tahun 2015 lalu, jumlah kendaraan wajib uji mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni mencapai 9439.

“Sistem pengujian benar-benar diperketat, sehingga angkutan umum yang beroperasi laik jalan semua, nah kalau laik jalan, maka kselamatan juga akan terjaga, kita juga dapat bekerja untuk mencapai target PAD Kabupaten Pasuruan setiap tahunnya,” akunya. (mil/yog)