Kodim 0820 Probolinggo Tangkap Penimbun Pupuk Bersubsidi

1205

Sumberasih (wartabromo.com) – Pupuk bersubsidi masih menjadi primadona untuk diselewengkan oleh pemilik kios. Tak ingin terjadi kelangkaan saat musim tanam, tim Gabungan Kodim 0820 Probolinggo berhasil menangkap seorang penimbun pupuk bersubsidi, Jumat (27/1/2017).

Dandim 0820 Probolinggo Letkol. Inf. Hendi Yustian Danangsuta menuturkan, sebelumnya Unit Inteldim mendapat informasi masyarakat tentang penyalahgunaan pupuk bersubsidi antar daerah. Setelah diselidiki, ternyata informasi itu benar ada. Kemudian Tim gabungan dari Unit Inteldim 0820, Tim Intelrem 083 dan Den Inteldam V/Brawijaya yang dipimpin oleh Dan Unit Inteldim 0820/Prob Lettu Inf. Subairi, melakukan pengintaian.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Tim gabungan bergerak menuju ke rumah Enda, warga Desa Mentor Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Rumah buruh tani ini diduga sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi yang berasal dari luar daerah.

Baca Juga :   13 PPK Diperiksa Panwaslu, Uang Bukti Suap Masih Rp. 30 Juta

pupuk bersubsidi01

Alhasil, sekitar 30 menit kemudian, ada mobil pick up nopol L 8144 DV yang dikemudikan Agus, warga Jalan Kyai Syafii RT 01/RW 02 Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

“Penangkapan kami lakukan karena ada dugaan, bahwa ada upaya penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh pelaku. Apalagi pupuk itu berasal dari daerah yang berbeda. Praktik ini dilarang, karena akan menimbulkan kelangkaan pupuk dan tidak sesuai RDKK yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Dandim.

Dari penangkapan ini, tim Gabungan mengamankan barang bukti antara lain, sebuah kendaraan Nopol L 8144 DV beserta muatan sebanyak15 sak pupuk urea, dan uang sebesar Rp.6.815.000. Kemudian 3 unit handphone, sebilah keris, Kartu nama, 5 lembar NPWP dan tas hitam. (saw/saw)