Belum Tetapkan TSK, Polisi Masih Periksa Pengemudi Bus Karyawan

905

Pasuruan (wartabromo.com) – Polisi belum tetapkan tersangka dan masih melakukan pemeriksaan terhadap Sutiko, pengemudi bus karyawan sebuah perusahaan PMA. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan yang menewaskan ayah-anak, di jalan Krampyangan, Kota Pasuruan, Jum’at (28/7/2017) pagi tadi.

“Kami masih cari tahu kronologi kecelakaan. Pengemudi juga masih diperiksa. Masih belum,” ujar AKP Hari Subagyo, Kasat Lantas Polresta Pasuruan.

Dijelaskan, belum ditetapkannya tersangka tersebut lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman kasus kecelakaan ini, terutama terkait detail peristiwa yang mengakibatkan seorang ayah dan anaknya tewas terlindas roda bus.

Selain masih melakukan pemeriksaan pengemudi bus, polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi baik warga sekitar atau pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :   Penyakit HIV AIDS di Pasuruan Serang Usia Produktif

Sedangkan bus karryawan milik perusahaan PMA yang berada di wilayah Rejoso tersebut, saat ini juga masih diamankan untuk digunakan sebagai bahan penyelidikan pihak kepolisian.

Diwartakan sebelumnya, kecelakaan menimpa korban bernama Eko Aris seorang karyawan PT Nestle Kejayan yang sedang mengantarkan anaknya bernama Rafa Aludra Filzah Wirasana, yang duduk di kelas IV-B SD Al-Kautsar Kota Pasuruan.

Ayah dan anak itu mengendarai sepeda motor Honda Vario N-3896-XN menghembuskan nafasnya yang terakhir setelah terlindas bus karyawan yang melintas di jalan wilayah Kelurahan Krampyangan, Kota Pasuruan. (ono/ono)