Tenda Aksi Dibongkar Paksa, Sarbumusi Minta Karyawan PT Algalindo Lapor Polisi

2121

Pasuruan (wartabromo.com) – Tenda aksi karyawan PT Algalindo Perdana di Beji, Kabupaten dibongkar paksa, Jumat (11/5/2018). Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) pun mengecamnya dan meminta karyawan lapor ke polisi, terkait pembongkaran diduga dilakukan pihak manajemen PT Algalindo itu.

Ketua DPW Sarbumusi Jawa Timur, Suryono Pane mengatakan, permintaan itu dilakukan, menyusul sejumlah bukti, diantaranya berupa rekaman video handphone, yang menggambarkan pembongkaran tenda aksi di depan pintu gerbang pabrik itu.

“Hari ini, DPW Sarbumusi Jatim sudah minta buruh untuk membuat laporan ke Polres Pasuruan,” ungkap Suryono Pane via chat WhatsApp.

Iapun berharap pihak kepolisian memberikan respon cepat dan bersikap lebih tegas ke PT Algalindo. Pasalnya, pembongkar tenda sudah terekam jelas, hingga semestinya polisi bisa langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga :   Timbulkan Kerusakan, Warga Pesambon Blokade Jalan Galian C

“Dalam video sudah jelas, kiranya bisa langsung dilakukan penangkapan. Tidak boleh ada orang melanggar hukum dilindungi, hukum harus ditegakkan,” tandasnya.

Sarbumusi saat ini, sudah mengumpulkan beragam bukti tekait dugaan-dugaan pelanggaran PT Algalindo selama ini, utamanya berkenaan dengan tindakan pembongkaran tenda aksi, pagi tadi. Sejumlah argumen tertulis dan bukti pendukung itu selanjutnya sebagai bahan pelaporan ke ILO (International Labour Organisation) selain sejumlah institusi berwenang lain di tingkat pusat.

Sebelumnya, Sarbumusi mengecam tindakan pembongkaran tenda aksi, yang menjurus pada pidana selain juga aksi adu domba. Pasalnya, karyawan dihadap-hadapkan dengan warga, yang sebenarnya tidak bersinggungan langsung dengan perselisihan antara karyawan dengan perusahaan selama ini.

Baca Juga :   Pakar : Orang yang Terhipnotis Tidak Tahu Kalau 'Dikerjai'

Diungkapkan oleh Pane, tindakan semena-mena pihak manajemen PT Algalindo itu, dinilainya bentuk tidak tegasnya kepolisian dalam menangani kasus perburuhan ini.

Pasalnya, selama kurun dua tahun ini polisi tidak melakukan langkah-langkah hukum, atas pelaporan karyawan yang merasa ditelantarkan, setelah PT Algalindo Perdana di Beji tersebut tiba-tiba saja menutup kegiatannya, sejak 1 April 2016 lalu.

Baca juga :

[Tenda Aksi Karyawan PT Algalindo Dibongkar Paksa]

[Sarbumusi Kecam Pembongkaran Tenda Aksi Karyawan PT Algalindo]

Diketahui, rentetan masalah dihadapi karyawan dengan PT Algalindo Perdana hingga terus melakukan aksi perlawanan. Salah satunya terdapat kasus hukum ditimpakan kepada dua karyawan, yakni Rudiyanto dan Muhammad Titut, dengan gugatan masuk areal pabrik. Tudingan itu mendapat perlawanan, karena karyawan menilai PT Algalindo mengada-ada.

Baca Juga :   Awal Ramadhan, Harga Daging Ayam di Pasuruan Merangkak Naik

Aksi pun dilakukan, sampai dengan membuka tenda di depan pabrik di Gununggangsir. Hingga terjadi insiden pembongkaran tenda aksi, diduga dilakukan oleh warga atas suruhan pihak manajemen PT Algalindo Perdana, pada Jumat (11/5/2018) pagi tadi. (ono/ono)