Berebut Lapangan Desa, Puluhan Warga Kropak Unjuk Rasa

781

bantaran probolinggoBantaran (wartabromo) – Puluhan warga Desa Kropak Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo, melurug kantor kecamatan setempat, Senin (18/8/2014).

Amarah warga ini terjadi lantaran tanah seluas 2.500 meter persegi yang biasanya dibuat lapangan olah raga dikuasai kepemilikannya oleh mantan kepala desa setempat. Padahal tanah tersebut merupakan aset desa sekaligus milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Pantuan wartabromo.com di lokasi, sambil membawa selebaran bertuliskan kecaman, puluhan warga ini menuntut agar tanah aset tersebut pengalihan kepemilikannya segera di cabut.

“Dari surat-surat itu sudah terbukti jelas, kalau tanah itu milik Pemkab. Tapi mengapa oleh H Hasan (mantan Kades) kok di pasangi pagar kawat berduri,”ujar Sulaiman, salah seorang pengunjuk rasa, Senin (18/8/2014)

Baca Juga :   Densus 88 Anti Teror Geledah Rumah di Pandaan

Menurutnya, pihaknya bersama warga lainnya sudah berusaha mendatangi H Hasan. Tapi jawaban darinya, kalau tanah itu miliknya.

“Bukti (Surat-surat) tidak kuat, kenapa kok masih berkuasa,”jelasnya.

Warga mendesak agar pihak kecamatan segera menyelesaikan kasus sengketa tanah tersebut. Jika tidak selesai, maka warga akan mencabut seluruh pagar yang terpasang di sekitar lokasi tanah sengketa tersebut.

Sementara itu Sumaidi,  camat Bantaran menyebutkan, kalau  pihaknya akan berkoordinasi dengan Bupati Probolinggo Tantriana Sari dan memastikan bahwa tanah tersebut aset pemerintah daerah.

“Kami secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Bupati, supaya tahu kalau tanah itu memang milik aset Pemda Kabupaten Probolinggo,” ujarnya. (rhd/yog)