Jaringan Narkoba Salemba Rambah Probolinggo

1172

Mayangan (wartabromo.com) – Kota Probolinggo merupakan lahan empuk bagi gembong narkoba sebagai wilayah peredarannya. Buktinya, salah satu pengedar sabu mengakui jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Salemba mulai merambah Kota Anggur ini.

Seperti yang diakui Fendik Tribakti (51), warga jalan Ir H Juanda Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran. Pria ini, mengaku sabu yang ia edarkan dipasok dari jaringan gembong narkoba Rutan Salemba. “Saya dapat dari seseorang yang  berada di Salemba, ada kurirnya,” tuturnya kepada penyidik Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Kota AKP. Dodik Wibowo, Fendik ditangkap saat hendak menjual narkoba. Dari tangannya, polisi menyita sebuah plastik kecil berisi shabu seberat 4,5 gram. Sabu sebanyak itu dipecah menjadi 7 paket, dengan berat masing masing, 0,12 gram; 0,15 gram; 0,16 gram; 0,18 gram; 0,31 gram; 0,39  gram dan 2,9 gram, sebuah hp serta sebuah timbangan elektrik.

Baca Juga :   Traffic Light di Soekarno Hatta Seminggu Mati, Dishub Masih Cari Teknisi

IMG-20170202-WA0054

“Dia kami amankan saat hendak mengantar pesanan pembeli. Per paketnya dijual seharga Rp 800 ribu. Dari pengakuannya barang haram tersebut didapat dari jaringan gembong narkoba dari dalam rutan salemba,” kata AKP. Dodik.

Sebelum menangkap Fendik, polisi terlebi dahulu mengamankan seorang pemakai shabu Le King (40) di hari yang sama. Polisi menyita barang bukti satu bungkus rokok, satu buah klip plastik kecil yang berisi shabu sebuah hand phone.

Menurut Kasatresnarkoba, saat diinterogasi itulah Le King menyebut nama Fendik. Sehingga di hari itu juga Fendik ditangkap, di jalan raya Soekarno-Hatta, tak jauh dari rumahnya. Fendik, kata Kasat, termasuk pengedar sabu antar kota. “Kami akan terus mengembangkan peredarannya. Mudah-mudahan cepat tertangkap,’’ pungkasnya. (saw/saw)