Koran Online 28 Nov : Paman Hamili Keponakan, hingga Ada Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Pasuruan

1688

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 November melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Rabu (27/11/2018). Mulai Paman Hamili Keponakan, hingga Ada Kawasan Tanpa Rokok Di Kota Pasuruan:

  1. Hamili Keponakan, Kuli Bangunan asal Leces Diamankan Polisi
AK, Kuli Bangunan asal Leces, dipamerkan di Mapolres Probolinggo, Selasa (27/11/2018). Pria yang juga guru ngaji ini dibekuk setelah dilaporkan hamili keponakannya.

Probolinggo (wartabromo.com) – Seorang kuli bangunan berinisial AK (38), asal Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, diamankan polisi. Sebab ia tega mencabuli keponakannya, yang masih duduk di bangku kelas III SMP, hingga hamil 4 bulan.

Bersama 4 pelaku perkosaan lainnya, AK yang kepalanya sudah dipelontos nampak mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan diborgol. Ia yang juga seorang guru ngaji di musala tempatnya itu, ditangkap pada pekan lalu. Simak Selengkapnya.

  1. Obat Kerap Tak Tersedia Hingga Dikeluhkan Pasien, Ini Jawaban RS Soedarsono
Baca Juga :   Musda IX DPD Partai Golkar Pasuruan Disiarkan Live Streaming
dr. Dya Luciana saat ditemui disebuah acara di Hotel wilayah Kota Pasuruan, Selasa (27/11/2018)

Pasuruan (wartabromo.com) – Pasien pemanfaat fasilitas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) mengeluh ketidaktersediaan obat dari RSUD Dr R Soedarsono. Kondisi ini disebut sebagai dampak kondisi BPJS, yang alami defisit keuangan.

Saida (55), seorang istri dari pasien BPJS penderita diabetes mengungkapkan, beberapa kali obat yang dibutuhkan suaminya itu tak tersedia di RSUD Dr R Soedarsono Purut. Akibatnya, ia membutuhkan waktu yang lebih lama karena harus dua kali antre di apotek demi mendapatkan obat yang dibutuhkan. Simak Selengkapnya.

  1. Ada Kawasan Tanpa Rokok di Pemkot Pasuruan
Raharto Teno Prasetyo, Plt Wali Kota Pasuruan tandatangani Komitmen Kawasan Tanpa Rokok.

Pasuruan (wartabromo.com) – Sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pasuruan ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hanya saja, masih 8 OPD masuk KTR, selain akan dibentuk Satgas untuk pengawasannya.

Baca Juga :   Maling Bacok Warga Dihajar Massa

Pencanangan KTR di sejumlah titik ini, memang baru dilakukan menjelang akhir tahun 2018 dengan menggandeng instansi yang berhubungan dengan fasilitas umum. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappelitbangda, DLHKP, Disperindag, Kemenag, Dishub, Disparpora. Simak Selengkapnya.

  1. Banyak Temukan Baliho Kampanye Dipaku di Pohon, KIPP Sorot Kinerja Bawaslu
Salah satu baliho kampanye Caleg yang dipaku di pohon yang tumbuh di jalan raya wilayah Beji, Pasuruan, Selasa (27/11/2018).

Pasuruan (wartabromo.com) – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) pertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten. Pasalnya, Mobil bergambar calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga baliho kampanye dipaku di pohon ditemukan bertebaran di masa kampanye kali ini.

Ketua KIPP Pasuruan, Nur Karoma Rohmah membeberkan mobil branding milik seorang anggota DPD itu kerap parkir dan berseliweran di jalanan. Sedangkan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho diduga melanggar itu, diantaranya berada di sepanjang jalan jalan raya gununggangsir, Kecamatan Beji; Kecamatan Bangil hingga kraton. Simak Selengkapnya.

  1. Tertimbun Tanah, Penjual Cilok ini Selamat
Baca Juga :   Ajang Pamer Produk Unggulan, Pasuruan City Expo 2017 Resmi Dibuka
Proses penyelamatan Penjual cilok saat tertimbun tanah.