Utak Atik Politik Jelang Pilwali: Tugas Berat Bung Teno

1117
So, untuk PDIP dan Bung Teno, tugas masih berat Bung…! Belum saatnya berleha-leha.

Oleh M. As’ad

TERLALU dini memang untuk mendeklair siapa pasangan calon yang bakal maju pada pemilihan wali kota Pasuruan September 2020 mendatang. Selain pelaksanaannya yang kurang lebih masih setahun lagi, peta politik gampang sekali berubah-ubah.

Apalagi mendekati hari H, konstelasi politik cepat sekali bergeser. Hanya dalam hitungan detik. Ibarat kata, pagi kedele, sore tempe. Karena dalam politik, tidak ada yang abadi. Kecuali kepentingan. Di mana antar kepentingan politik bertemu, di situlah ruang politik mendapat sumbu.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) boleh jadi satu dari partai di parlemen yang mulai memanasi mesin. Bukan dalam rangka mencuri start kampanye, tetapi mulai melakukan penjaringan terhadap bakal pasangan calon yang akan diusung dalam Pilkada Kota Pasuruan September 2020 mendatang.

Baca Juga :   Disambut Jingle Lagu Karya Milenial, Mesin Politik Bergerak Maksimal

Hingga batas akhir pengembalian formulir bakal calon wali kota dan wakil wali kota, tercatat ada enam nama yang telah menyerahkan. Seperti prediksi, nama Raharto Teno Prasetyo Prasetyo yang kini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pasuruan satu di antaranya.

Langkah Teno yang mendaftarkan diri melalui PDIP tidak begitu mengejutkan. Sosok Teno yang bisa dibilang sebagai figur paling populer dibanding lima nama lain, memang digadang-gadang untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan Kota Pasuruan lima tahun mendatang.

Hal itu setidaknya bisa dibaca dari keputusan DPP PDIP yang secara ‘sepihak’ menunjuk Teno -sapaan akrab Raharto Teno Prasetyo- sebagai pimpinan tertinggi Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP lima tahun mendatang. Sekalipun, yang bersangkutan tidak ikut mencalonkan dan juga tidak diusulkan.

Akan tetapi, modal popularitas saja tidak cukup. Terlebih lagi, kalkulasi politik, PDIP Kota Pasuruan bukan termasuk partai yang bisa mengusung calon sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain.

Baca Juga :   Hasil Rikes Dinyatakan Sehat, Gus Ipul-Adi Wibowo Siap Tarung di Pilwali

Alasannya, saat pemilu April lalu, PDIP cuma bisa meraih dua kursi. Padahal, untuk bisa mengusung calon, minimal harus memiliki 6 kursi di parlemen.

Inilah yang justru menjadi tugas berat PDIP. Gagal mendapat rekan koalisi, itu berarti gagal pula langkah PDIP untuk mengusung pasangan calon. Dan, jika itu yang terjadi, cerita kegagalan PDIP Kabupaten Pasuruan yang gagal mengusung pasangan calon karena tak mendapat kawan koalisi bakal terulang.

Mengharap romantika dengan Golkar, seperti saat keduanya sukses mengantarkan Setiyono dan Teno sebagai pasangan wali kota-wakil wali kota saat pilkada 2015 silam, kecil kemungkinan itu terjadi.

Sas-sus (desas-desus) perihal hubungan Setiyono-Teno yang retak tak lama setelah keduanya dilantik sudah menjadi rahasia umum.

Terlebih pasca Setiyono terjerat kasus pengaturan lelang proyek oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jelang akhir tahun lalu. Dalam beberapa kali persidangan, Setiyono yang, kini lagi mengajukan kasasi atas putusan yang diterimanya berusaha menyeret Teno dalam pusaran kasus tersebut.

Baca Juga :   KPU Kota Pasuruan Musnahkan 815 Surat Suara Rusak

Tentu, usaha Setiyono yang mengajukan kasasi juga tidak cukup dilihat sebagai ikhtiar dirinya mencari keadilan. Lebih jauh, hal itu juga bisa dimaknai sebagai usaha untuk mengganjal langkah Teno maju di pilkada mendatang.

Sebab, dengan kasasi yang diajukannya, Teno tak kan bisa dilantik sebagai wali kota Pasuruan definitif lantaran belum putusan terhadap Setiyono belum incraht.

Kita tentu paham. Berangkat dengan status wali kota definitif -yang itu berarti berstatus petahana- seolah menjadi ‘garansi’ untuk sukses di Pilkada berikutnya. Sekalipun bukan jaminan. Akan tetapi, status wali kota definitif, peluang Teno untuk meningkatkan popularitasnya semakin tinggi.