Pengumuman! Uji Coba Belajar Tatap Muka di Kabupaten Pasuruan Dimulai Juni

2196

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera menggelar uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juni mendatang. Hanya saja uji coba ini khusus untuk sekolah yang berada di zona hijau dan kuning Covid-19.

HM Irsyad Yusuf, Bupati Pasuruan mengatakan, simulasi PTM ini tak bisa dilakukan terburu-buru. 

“Kita terus kaji, dan kita pastikan vaksinasi harus maksimal, terutama para guru dan tenaga kependidikan yang sudah selesai divaksin semua. Itu menjadi persyaratan PTM bisa dimulai,” jelasnya pada Jumat (21/05/2021).

Saat ini jumlah guru yang sudah divaksinasi mencapai 95%. Diperkirakan vaksinasi selesai pada Juni mendatang. Sehingga uji coba belajar tatap muka bisa dilakukan.

“Sisa 5% yang belum akan diselesaikan di bulan juni besok. Harus dua kali dosis,” singkatnya.

Baca Juga :   Gempol Jadi Lokasi dengan Angka Kecelakaan Tertinggi Selama November 2019

Selain terkait vaksinasi, syarat belajar tatap muka juga jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19. Irsyad menyebut, kasu Covid-19 di Kabupaten Pasuruan masih fluktuatif. Meski pernah mengalami nol kasus dalam sehari.

“Trennya memang turun terus, tapi kita akan terus melakukan tracing dan testing pada warga sampai betul-betul kami pastikan tidak ada kasus baru di wilayah Zona Hijau dan Kuning,” imbuhnya.

Berdasarkan data, sampai saat ini ada 13 kecamatan di Kabupaten Pasuruan yang masuk zona hijau. Yakni seperti Kecamatan Gondangwetan, Grati, Kejayan, Kraton, Nguling, Pasrepan, Pohjentrek, Puspo, Rejoso, Rembang, Tosari, Tutur dan Winongan.

Sedangkan Kecamatan yang dikategorikan Zona Kuning Covid-19 diantaranya Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, Prigen, Purwodadi, dan Purwosari, Lekok dan Lumbang. 

Baca Juga :   Curi Ponsel Gadis Pakuniran, Pemuda ini Diciduk di Rumah Orang Tua

Nantinya per kecamatan di dua zona ini bakal dipilih satu atau dua sekolah untuk uji coba tatap muka. Sekolah tersebut terdiri dari SD, SMP sampai SMA/SMK dengan prosentase 30 persen dari kapasitas di masing-masing kelas atau sekolah.

Khusus untuk anak sekolah dasar (SD), rencananya akan didahulukan para pelajar yang duduk di bangku kelas IV, V dan VI. Sebab di tingkatan tersebut, anak sudah mulai memahami protokol kesehatan. Barulah apabila tanpa kendala, maka dilanjutkan dengan pelajar kelas I, II dan III.

“Masih rencana, karena kita akan evaluasi secara terus menerus. Mana yang terbaik, itulah yang kami lakukan, karena jumlah sekolah dan siswa juga sangat banyak,” ungkapnya.

Baca Juga :   Adu Banteng Truk vs Sepeda Motor di Pasrepan, Satu Orang Dikabarkan Tewas

Terakhir sesuai aturan yang ditetapkan, setiap sekolah harus memiliki Satgas Penanganan Covid-19 yang terdiri dari guru dan siswa. Termasuk sarana dan prasarana juga harus terpenuhi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Kalau orang tua ada yang tidak mau, ya kami tidak bisa memaksa, karena siswa juga masih bisa belajar melalui daring (dalam jaringan). Insya Allah semua orang tua juga setuju PTM dimulai, karena sudah setahun lebih siswa kita tidak belajar di sekolah,” tutupnya. (mil/may)