Panja Beri Empat Rekomendasi Atas Temuan BPK

86
Panja LHP BPK DPRD Kota Pasuruan saat menggelar rapat.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Panja BPK selesai mempelajari temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pasuruan tahun 2022. Ada empat rekomendasi yang diberikan panja.

Ketua Panja BPK, M. Toyib mengungkapkan, ada beberapa temuan yang perlu mendapatkan penekanan karena dinilai berdampak terhadap kepentingan masyarakat.

Di antaranya adalah soal pengelolaan retribusi parkir yang tidak tertib. Ada dua tempat yang jadi temuan. Pertama, pemungutan retribusi lokasi parkir khusus terminal wisata belum memiliki dasar hukum.

Kedua, adalah kerja sama pemungutan parkir khusus pada pasar tidak sesuai ketentuan. Panja menilai, potensi pemasukan dari retribusi parkir di kedua tempat ini sangat besar pengaruhnya bagi peningkatan PAD.

“Penerapan parkir elektronik di Pasar Kebonagung harus segera dimulai, mengingat pembangunan portal elektroniknya sudah lama selesai,” kata Toyib.

Kemudian temuan lainnya yang perlu mendapat perhatian lebih serius adalah terkait kekurangan volume atas sembilan paket pekerjaan. Di antaranya adalah pekerjaan payung hidrolis dan revitalisasi sentra IKM Pasar Mebel Bukir.

Atas beberapa hal tersebut, panja membuat empat rekomendasi untuk Wali Kota Pasuruan. Pertama, memastikan tindak lanjut yang dilakukan menyeluruh dan tuntas.

Kedua, panja merekomendasikan agar pemkot mengevaluasi penyedia. Jika dinilai terdapat unsur kesengajaan, sehingga terjadi kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi, maka penyedia tersebut perlu masuk black list.

Ketiga, memastikan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi tidak berpengaruh terhadap kualitas bangunan, sehingga berdampak mengurangi masa bangunan tersebut.

“Keempat, memberikan tugas kepada orang-orang yang kompeten dan taat perundang-undangan, sehingga pengelolaan yang amburadul seperti payunh hidrolik tidak terjadi lagi,” ujar Toyib. (tof/asd)