Dukung Parkir Berlangganan Dicabut, Dewan: Segera Buat Kajian

182
Kawasan alun-alun Kota Pasuruan yang selama ini masuk kawasan parkir berlangganan. Foto: Romadoni.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Dewan mendukung rencana Wali Kota Pasuruan mencabut aturan parkir berlangganan. Pemkot didorong agar segera membuat kajian terkait hal tersebut.

Ketua Fraksi Amanat Pembangunan, Helmi mengatakan, ia mendukung jika pemkot benar-benar mencabut aturan parkir berlangganan. Bahkan ia mengaku fraksinya sudah beberapa kali meminta pemkot agar mencabut aturan parkir berlangganan.

Pasalnya, menurut Helmi, meski warga sudah membayar retribusi parkir berlangganan, di lapangan mereka masih ditarik tarif parkir. Oleh karenanya, aturan parkir berlangganan ini dinilai tidak efektif.

Anggota Komisi II DPRD Kota Pasuruan itu menambahkan, pemkot harus segera membuat kajian tentang skema penataan parkir yang baru jika peraturan tentang parkir berlangganan itu benar-benar dicabut.

“Kalau memang skemanya nanti dikelola pihak ketiga, tarifnya harus diatur. Yang jelas sekarang harus segera buat kajian. Jangan sampai aturan sudah dicabut malah belum siap,” kata Helmi, Selasa (01/08/2023).

Sementara itu Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, pemkot memang berencana akan mencabut aturan parkir berlangganan.

Selama ini pemkot telah menyediakan layanan pengaduan terkait pelanggaran parkir. Hanya saja layanan pengaduan ini kurang berjalan maksimal. Selama ini warga belum ada yang membuat aduan.

Hal inilah yang melatarbelakangi rencana pencabutan aturan parkir berlangganan. Selain itu, kata Gus Ipul, sudah banyak daerah-daerah yang menghapus aturan parkir berlangganan.

“Rencana pencabutan aturan parkir berlangganan tengah diajukan ke pemprov. Ini masih menunggu disetujui atau tidak,” ujar Gus Ipul. (tof/asd)