Maling Motor Bertato Ditaklukkan di Pandaan

927
maling-motor
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pandaan / ryn / wartabromo.com

Pandaan (wartabromo) – Berakhir sudah petualangan Dimas Putra Fajar (31) warga Wonokromo gang 7 nomer 27 Kota Surabaya. Tersangka spesialis maling sepeda motor ini berhasil ditangkap jajaran unit buser Polsek Pandaan Pasuruan, Sabtu (17/5/2014).

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo.com, tersangka berhasil dibekuk saat akan membawa kabur hasil curianya berupa sepeda motor vario nopol N 6938 XS milik Suci Asih (27) warga jalan Pepaya Kelurahan Pandaan.

“Pelaku kita tangkap saat akan membawa kabur hasil curiannya” terang ujar Kanitreskrim Polsek Pandaan, Iptu Joko Sutrisno.

Menurutnya, pelaku nekad hendak mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan rumahnya di kawasan Sidomulyo, Pandaan dengan cara menggunakan kunci T. Namun, belum sempat berhasil membawa kabur motor itu, ulah tersangka dipergoki oleh pemilik sepeda motor dan berhasil diamankan warga beserta petugas yang langsung datang ke lokasi.

Baca Juga :   KPU Hentikan Layanan Pindah Memilih

Di hadapan petugas, lelaki bertato ini mengaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Namun ia juga kerap melakukan hal serupa di sejumlah wilayah di Surabaya.

“Pelaku ngontrak di Tritosari Pandaan dan sebelumnya juga pernah mencuri sepeda motor di daerah Surabaya” papar Iptu Joko.

Untuk pengembangan penyidikan, pelaku kini berhasil diamankan di Mapolsek Pandaan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal. 7 tahun penjara. (ryn/yog)