Polisi Tak Memproses Kasus Pembacokan Ketua BPD Watuprapat

905

Nguling (wartabromo) – Polisi sudah mengamankan pembacok Ketua BPD Watuprapat, Kecamatan Nguling beberapa jam setelah melakukan aksi. Namun kasus ini tidak diproses karena pihak keluarga korban belum melapor.

“Keluarga korban belum melapor. Ada pelakunya, ditahan, tapi prosesnya belum bisa,” kata Kapolsek Nguling, AKP Jaenuri, Kamis (3/9/2015).

MenurutĀ  Jaenuri, kemungkinan keluarga korban masih sibuk menjaga dan menyiapkan segala keperluan perawatan korban. Kata dia, sebenarnya pihak korban sudah melapor ke polres namun diminta melaporkan pembacokan tersebut ke polsek.

“Meski kasus pidana murni, kita membutuhkan pelaporan dan keterangan dari pihak korban. Itu untuk kepentingan pemberkasan,” tukasnya.

Jaenuri mengungkapkan motif pembacokan adalah dendam. Namun ia belum memastikan peristiwa apa yang memicu dendam tersebut.

Baca Juga :   Sidang Kasus Pembacokan Kasun Lekok Diwarnai Kericuhan

Sekali lagi ia mengatakan masih menunggu pihak korban melapor saat didesak kelanjutan proses hukum pembacokan yang dilakukan di terik siang tersebut.

Eko Wahyu Purnomo (27), Ketua BPD dihadang dua pria yang diketahui bernama Masturi dan Masno saat hendak masuk balai desa menghadiri rapat. Korban dibacok saat berusaha lari kerena nyawanya terancam. Akibatnya ia menderita luka parah di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. (fyd/fyd).