Jambret asal Pandaan Ditelanjangi dan Dibakar Motornya

1722

Nguling (wartabromo) – Dua orang pelaku penjambretan menjadi bulan-bulanan massa di Dusun Karangnongko, Desa Dandang gendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Minggu (4/9/2016). Akibatnya, 2 orang pelaku yakni Sarifudin (21) warga Desa Sebani, Kecamatan Pandaan, dan Sumadi (42) warga Desa Kemirisewu, Kecamatan Pandaan, harus babak belur dan sempat akan dibakar oleh massa.

Menurut Kapolsek Nguling, AKP Marwan, kedua pelaku diketahui menjambret pasangan suami istri Satra (54) dan Mariam (46) warga Dusun Krajan, Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling.

Saat itu keduanya sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Vega N 3651 TAZ, setelah keduanya habis berbelanja ke Pasar Sumber Dawesari, Grati. Saat tiba dilokasi, tiba-tiba saja sepeda motor korban dipepet oleh kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa Nopol.

Baca Juga :   Janda Empat Anak Tewas Terlindas Truk LPG

IMG-20160905-WA0004Salah seorang pelaku tiba – tiba menarik kalung yang dipakai oleh Mariam, beruntung secara reflek korban menendang sepeda motor pelaku dan keduanya terjatuh. Korban pun langsung teriak jambret-jambret!

Mendengar teriakan tersebut, warga kemudian mengejar dan mengepung pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

“Jadi kedua pelaku sudah ditelanjangi dan mau dibakar, tapi anggota berhasil mengevakuasi dan membawa pelaku yang sekarat ke RSUD Purut,” terang Kapolsek Nguling, AKP Marwan.

Karena kesal tak berhasil menghabisi pelaku, warga yang sudah emosi pun kemudian membakar sepeda motor milik pelaku hingga tinggal kerangkanya saja.

“Pelaku akan dikenai pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang ancamannya 10 tahun penjara,” ujar Kapolsek. (*/yog)