Polisi Bekuk Remaja Krempeng Pelaku Jambret Sepasang Kekasih yang Kabur

1247

Pandaan (wartabromo) – Salah satu pelaku penjambretan sepasang kekasih yang sempat kabur akhirnya dibekuk. DK (17), diamankan di kampungnya Dusun Sumberingi, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, empat jam setelah kejadian.

“Hasil pemeriksaan terhadap pelaku Feri, kita langsung memburu dan menyanggong DK ini di rumahnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Bambang Tri, Kamis (6/10/2016).

Dwiki ditangkap saat berjalan kaki menuju rumahnya dengan luka lecet di kaki serta kepalanya setelah mengalami kecelakaan saat berusaha melarikan diri setelah menjambret tas milik korbannya, Gita Prestiwika (20), warga jl. Singajaya Desa Singopadu Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo, Rabu (5/10/2016). 

“Kedua pelaku kita kenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Bambang.

Baca Juga :   Ada Gerhana Merah Darah, Perempuan Tretes Ini Baca Qur'an

Diberitakan sebelumnya sepasang kekasih yang tengah melintas di Jalan Raya Pandaan, Kabupaten Pasuruan, jadi korban penjambretan, Rabu (5/10/2016) malam. Sialnya, pelaku yang kabur dalam pengejaran korban menabrak motor lain sehingga aksinya dapat digagalkan.

Aksi ini bermula saat Gita Prestiwika (20), warga Jalan Singajaya, Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo dibonceng pacarnya Rudi Bagus Prasetyo (21), warga Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, melintas ke arah Malang.

Sampai di lokasi, dua pelaku Feri dan temanya DK, yang mengendarai Yamaha Vixon, N-4962-OQ, memepet korban. Pelaku berhasil merampas tas milik Gita dan kabur.

Korban yang tak mau kehilangan tas mengejar pelaku. Dalam pengejaran tersebut, motor pelaku menabrak pengendara Vario di depan SPBU Kasri hingga terjatuh. Beruntung, anggota Buser Unit Polsek Pandaan berada tak jauh dari lokasi sehingga pelaku lolos dari amukan massa.

Baca Juga :   Curah Hujan Tinggi, Jumlah Pendaki Arjuna-Welirang Turun 50 Persen

Saat massa sedang fokus pada tersangka Feri, pelaku lain DK memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri. Sepeda motor milik pelaku dan tas milik korban berhasil diamankan sebagai barang bukti. (git/fyd)