Dum Truk ‘Maut’ Purwodadi Baru 4 Bulan Diuji KIR

1005

Purwodadi (wartabromo.com) – Dum truk tronton pengangkut limbah batu bara yang menewaskan 4 orang dan menabrak 14 kendaraan (sebelumnya disebut 13 kendaraan, red) ternyata sekitar 4 bulan lalu menjalani uji KIR yakni pada September 2016 lalu.

Kendaraan buatan tahun 2012 tersebut sendiri merupakan milik sebuah perusahaan jasa angkut yang telah biasa beroperasi lama mengangkut limbah batu bara dari wilayah Kepanjen menuju Tuban.

“Kita masih selidiki penyebab utama pastinya kecelakaan ini. Namun dari data yang kami peroleh kendaraan ini KIR-nya masih berlaku, ” kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Evon Fitriyanto pada wartabromo.com, Sabtu (14/1/2017).

Menurutnya, ada dua titik poin kecelakaan yang terjadi pada Jumat (13/1/2017) tersebut yakni titik point kejadian pertama di jalan raya Klampok Desa Sentul Kecamatan Purwodadi serta di jalan raya Parerejo Kecamatan Purwodadi.

Baca Juga :   Dapat Rp 100 Ribu dari Curi Motor, Pria asal Kejayan Ditangkap setelah Buron 2 Tahun

IMG-20170114-WA0060

Menariknya, dari hasil pemeriksaan sopir dan keterangan sejumlah saksi serta olah TKP diketahui jika onderdil, persneling Dum truk rusak dan mreteli pada saat di jalan raya Sentul sehingga laju kendaraan pun semakin tak terkendali.

“Jadi onderdilnya persneling ini mreteli di key point pertama. Jadi ya tak bisa dikendalikan (lajunya), ” katanya.

Pihak Satlantas Polres Pasuruan sendiri sudah berhasil melakukan evakuasi Dum truk tronton yang bernopol B 9870 YM dari dasar sungai di lokasi kejadian. Sementara sang sopir yakni Mufariful Anam, warga Gebangblunder Kecamatan Plandaan Kabupaten Jombang saat ini sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Pasuruan. (yog/yog)