Tak Tahan Dianiaya Suami, Korban Putuskan Minta Cerai

875

Pasuruan (wartabromo.com) – Tak tahan lantaran kerap dianiaya, Rokhmawati (28), warga Desa Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan akhirnya memilih melaporkan suaminya ke Polres Kota Pasuruan.

“Sebenarnya penganiayaan itu sudah dari dulu, tapi saya diamkan saja tidak saya laporkan karena anak saya masih suka dan berharap suaminya akan berubah. Sekarang ya sudah tidak tahan dan kita laporkan,” kata Maimunah, ibu korban kepada awak media Kamis (23/2/2017).

Menurutnya, anaknya juga telah melayangkan gugatan perceraian dengan suaminya itu karena sudah tidak lagi bisa menerima perlakuan yang diberikan oleh MJ (28) kepada anaknya.

IMG-20170223-WA0113

“Anak saya juga sudah melayangkan gugatan perceraian. Dia mengaku sudah tidak kuat,” tuturnya.

Baca Juga :   Pasuruan Gagal Membentuk Kawasan Garam

Lebih lanjut, penyebab penganiayaan yang dilakukan menantunya terhadap anaknya itu gara-gara anaknya tidak bisa memberikan momongan kepada MJ.

“Kata anak saya gara-garanya dia mandul, tapi yang sebenarnya mandul itu ya MJ itu,” ungkapnya.

Sementara iti, Lembaga Woman crisis center (WCC), yang bergerak dibidang perlindungan perempuan Pasuruan melalui kasie lapangan kasus Sahrul Febriansah mengatakan, pihaknya akan mendampingi kelaurga korban KDRT secara terus menerus hingga kasusnya terselesaikan.

“Kami akan melakukan pendampingan secara berkala hingga kasusnya kelar. Kami juga mendampingi keluarga korban melaporkan kepihak ke Polisian, Polres Kota Pasuruan,” kata Sahrul. (ros/yog)