Ratusan Calon Kades Ramai-ramai Minta Keterangan Bebas Narkoba ke BNN

1720

Pasuruan (wartabromo.com) – Suasana kantor BNN Kabupaten Pasuruan, dalam beberapa hari terakhir terlihat lebih sibuk. Pasalnya, ratusan calon Kepala Desa (Kades) ramai-ramai mengajukan diri, untuk mendapat surat keterangan bebas narkoba di kantor yang berada di jalan Veteran Kota Pasuruan ini.

Salah satu staf bagian rehabilitasi BNN Kabupaten Pasuruan, M. Romdhon menyebutkan, peningkatan aktivitas tersebut terjadi sekitar empat hari lalu.

Pihaknya, harus melayani permohonan surat keterangan pemeriksaan narkotika, yang diterbitkan badan yang pengoperasiannya baru dirilis pada 26 Juli 2017 tersebut.

“Memang kami membuka layanan kepada para calon Kades untuk minta keterangan bebas narkoba,” kata Romdhon, Senin (31/7/2017).

Dijelaskan kemudian, keterangan bebas penggunaan zat-zat berbahaya tersebut sedianya digunakan untuk kelengkapan prasyarat maju mendaftar sebagai calon kepala desa.

Baca Juga :   Listrik RS Soedarsono Padam, Ini Dugaan Penyebabnya

Terdapat tiga hal yang menjadi catatan dalam surat keterangan bebas narkoba tersebut, diantaranya wawancara dan pemeriksaan fisik; riwayat penggunaan obat-obatan dalam seminggu terakhir; serta hasil test urine atau rambut.

Diungkapkan kemudian oleh Romdhon, setidaknya, sampai siang hari tadi jumlah calon kades yang mengajukan diri ke BNN sudah mencapai 171 orang.

Dari jumlah tersebut, dua calon kades pemohon dikatakan absen, tidak mengikuti serangkaian tes, meskipun sempat mendaftar permohonan.

Dua orang tersebut masing-masing berasal Desa Parasrejo, Pohjentrek dan Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan.

Salah satu pemohon, Rosyidi menyatakan dukungannya terkait pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan bebas narkoba tersebut.

Perangkat desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Pasuruan ini menilai menjadi seorang pemimpin, sepatutnya memberikan teladan dan harus bebas dari penggunaan narkoba terlebih lagi pada keterlibatan peredarannya.

Baca Juga :   PNS Pasuruan Akan Gunakan Absensi Finger Print

“Sangat mendukung, kita kan harus bisa jadi contoh untuk masyarakat. Jangan sampai hal-hal negatif seperti terlibat narkoba ini kita lakukan,” ujar Rosyidi.

Diketahui, Kabupaten Pasuruan saat ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 46 desa di 21 kecamatan.

Pendaftaran menjadi calon Kades telah dibuka mulai hari ini hingga 10 Agustus 2017 mendatang. Sedang proses pemilihan akan dilangsungkan pada September 2017 nanti.

Dari jumlah tersebut, tiga kecamatan tidak termasuk dalam bagian pesta demokrasi tingkat desa di Pasuruan yakni Kecamatan Tutur, Sukorejo dan Kecamatan Rembang. (ono/ono)