Panwas Tetapkan 12 Panwascam se-Kota Pasuruan

1426

Pasuruan (wartabromo.com) – Panwaslu Kota Pasuruan telah memilih 12 anggota panitia pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam). Penetapan dilakukan, setelah Panwascam terpilih sebelumnya menjalani serangkaian proses penjaringan, mulai penyerahan berkas administrasi hingga tes wawancara.

Ketua Pokja Penerimaan Panwascam Kota Pasuruan, Muhammad Anas menjelaskan, ke-12 personil Panwascam terbagi untuk mengisi komposisi di empat kecamatan wilayah Kota Pasuruan, yakni Panggungrejo, Purworejo, Bugul Kidul dan Gadingrejo.

“Alhamdulillah, setelah melakukan serangkaian proses, kami sudah mendapatkan nama-nama anggota Panwascam,” ujar Anas, Sabtu (21/10/2017).

Dikatakan, para punggawa pengawas pemilu di kecamatan itu bakal langsung melakukan tugas-tugas pengawasan, menyusul proses tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) oleh KPU, sudah berlangsung.

Baca Juga :   Pagi Ini, Tiga Kecelakaan Terjadi di Jalur Surabaya-Malang

Diketahui pada momentum kali ini, Kota Pasuruan termasuk salah satu wilayah yang menghadapi Pilgub Jatim 2018. Hal tersebut karena Kota Pasuruan telah melakukan pemilihan Walikota sekitar Desember 2015 silam.

Dijelaskan sebelumnya, Proses penjaringan Panwascam telah dimulai 22-29 September 2017. Saat itu tercatat sebanyak 58 dari 66 orang, menyerahkan blanko pendaftaran.

Hanya saja pada proses tes tulis yang digelar pada 9 Oktober 2017, jumlah tersebut berkurang menjadi 52 orang.

Selanjutnya, setelah ditentukan 24 calon anggota Panwascam se-kota, Panwaslu Kota Pasuruan menggelar Tes wawancara (fit and proper test) pada 19 Oktober 2017 kemarin.

“Namun, yang mengundurkan diri satu orang dan tidak hadir satu orang, jadi hanya 22 orang yang ikut tes (wawancara),” imbuh Anas.

Baca Juga :   Tirakat Buang Sial Nisfu Sya’ban

Pengumuman hasil tes wawancara ini telah dilakukan sejak hari ini, 21 oktober 2017. Kepada para calon yang sebelumnya melakukan serangkaian tes dapat langsung melihat pengumuman di kantor Panwaslu Kota Pasuruan maupun di kantor-kantor kecamatan. (ono/ono)