KPU Batasi Jumlah Pendukung Paslon di Arena Pendaftaran

1010

Probolinggo (wartabromo.com) – Berharap tertib, KPU membatasi jumlah pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Probolinggo, yang masuk di arena pendaftaran. Untuk ruang utama, diputuskan sekitar 50 orang, sedangkan di halaman gedung, KPU membatasi paling banyak berjumlah 100 orang.

Jumlah pendukung yang bisa masuk ke kantor KPU di jalan Sudirman Kraksaan ini ruang utama, sebanyak 50 orang itu, terdiri dari Paslon, keluarga Paslon, serta partai pengusung. Sementara untuk yang halaman, maksimal 100 orang massa pendukung.

“Sebenarnya kita tidak mau membatasi, namun kita juga mempertimbangkan kapasitas disini. Selain itu, juga kemampuan aparat keamanan dalam kegiatan ini,” ujar Muhamad Zubaidi, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Senin (8/1/2018).

Baca Juga :   Harga Jual Rendah, Petani Mawar Sekarmojo Butuh Perhatian Pemerintah

Dikayakan, pihaknya sudah melakukan kominikasi dengan LO (Liaison Officer, red) masing-masing partai, agar memberikan himbauan ke pendukung Paslon untuk menjaga ketertiban.

Pada masa pendaftaran, Polres Probolinggo telah menyiagakan setidaknya 422 personil. Rinciannya, 120 personil disiagakan di kantor KPU dan sekitarnya, sementara sisanya disiagakan di tiap Polsek.

“Kami juga mendapat bantuan dari TNI, Dishub dan Satpol PP. Diharapkan para pendukung Paslon tidak berbuat onar,” kata Kabag Ops Polres Probolinggo, Kompol Heri Susanto.

Informasi yang diperoleh wartabromo.com, untuk hari pertama ini, pasangan HATI akan melakukan pendaftaran ke KPU. Terkait rencana itu, salah satu fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Suhud, membenarkan rencana itu. Selain membawa ribuan pendukung, disebutkan pasangan ini akan diantar oleh 30 anggota tim pemenangan HATI.

Baca Juga :   Mayat Pria Berbelatung Tergeletak di Semak Belukar

“Berkasnya sudah lengkap. Ada kurang lebih 20 lembar persyaratan telah disiapkan. Diantaranya rekomendasi DPP masing-masing partai pengusung, persyaratan data diri calon, SKCK dari kepolisian,” terang Suhud, yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDIP Kabupaten Probolinggo.

Diketahui, KPU Kabupaten Probolinggo hari ini, Senin (8/1/2018) secara resmi membuka pendaftaran bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo periode 2018-2023. Pendaftaran dijadwalkan mulai tanggal 8 hingga 10 Januari 2018. Untuk tanggal 8-9 Januari 2018 dibuka sejak pukul 8:00 WIb hingga 16:00 WIB. Sementara pada hari terakhir dibuka mulai pukul 8:00 hingga pukul 24:00 WIB. (cho/saw)