Pelaku Minta Maaf, Santriwati Cabut Berkas Laporan

1333


Probolinggo (wartabromo.com) – Sehari setelah melaporkan kiyainya, santriwati asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, akhirnya mencabut laporannya. Pencabutan laporan itu dilakukan setelah pelaku mmeinta maaf pada korban dan keluarganya.

Pencabutan laporan itu dibenarkan oleh Sunarko Mulud, kerabat salah satu korban pencabulan. Pihak keluarga yang mencabut berkas laporan itu adalah Juwariyah, nenek SW.

“Betul mas, keluarga sudah mencabut laporan itu kemarin. Ya karena pihak sana sudah mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada keluarga. Ya gimana lagi wong namanya pengasuhnya, ya dimaafkan,” kata Sunarko.

Menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, Ipda Kurdi, menuturkan saat dua santriwati itu, yakni SW (16), warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading dan LW (20), warga Desa Pandan Laras, Kecamatan Krucil, datang ke PPA langsung diterima penyidik. Namun, dari dua santri itu hanya satu yang membuat laporan, yakni SW.

Baca Juga :   Gelapkan Uang Rp 125 juta, Makelar Tanah Diringkus

“Yang resmi laporan hanya satu. Satunya lagi tidak jadi laporan karena sudah mau menikah, dan hanya sebagai saksi awal,” tutur Kurdi.

Oleh penyidik, pelapor pun dibawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk divisum. Namun, hasil visumnya ternyata tak mendapati adanya tanda-tanda pencabulan pada alat vital pelapor. Setelah hasil visum negatif, pelapor dan keluarganya berubah pikiran. Mereka langsung mencabut laporannya.

“Setelah diperiksa ulang pelapor ternyata tidak sampai dicabuli sampai pada bagian sensitifnya. Karena itu, tidak sampai ada tanda pencabulan. Mungkin karena itulah pelapor mencabut laporannya,” terang Kurdi.

Meski pihak pelapor sudah mencabutnya, namun pihaknya masih akan memproses pencabutan laporan itu.

“Tapi, tidak bisa serta-merta langsung selesai. Harus diproses juga pencabutannya,” ujar mantan Kanitreskrim Polsek Krejengan itu.

Baca Juga :   Emak-Emak Adu Bakat dalam Festival Seni Kolaborasi Musik Tradisional

Sebagaimana diwartakan, dua santri perempuan sebuah pesantren di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolres Probolinggo, pada Selasa (22/5/2018) lalu. Keduanya, melaporkan pengasuhnya karena sudah dicabuli oleh sang kiyai. (cho/saw)