Di Balik Jeruji, 395 Penghuni Rutan Bangil Bersuka Cita Lakukan Pencoblosan

842

Bangil (wartabromo.com) – Meskipun di balik jeruji besi, sebanyak 395 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil, bersuka cita mencoblos pada Pilkada Kabupaten Pasuruan dan Pilgub Jatim 2018-2023, Rabu (27/06/2018). Mereka mengikuti setiap tahapan pencoblosan, plus dibantu oleh seluruh petugas TPS 17, di dalam Rutan Bangil.

M Slamet (35), salah satu warga binaan terlihat antusias mencoblos, meskipun salah satu tanggannya sudah tak memiliki jari-jari, akibat celaka saat melakukan tindak kriminal.

“Terima kasih sudah dibantu petugas Rutan untuk masuk ke TPS sampai mencelupkan jari ke tinta. Alhamdulillah, masih ada tangan kiri yang bisa saya pergunakan untuk mencoblos,” ungkapnya.

Slamet merupakan warga binaan yang baru menjalani 2 bulan kurungan dari total 6 bulan vonis pidana yang dijatuhkan padanya. Setelah mencoblos, dirinya kembali beraktifitas dengan para warga binaan lainnya.

Baca Juga :   Merangkum Perjalanan, Menatap Pemilu 2019

“Semoga pilihan saya menang,” pungkasnya.

Sementara itu, Wahyu Indarto, Kepala Rutan II B Bangil mengatakan, dari 395 warga binaan yang mencoblos terdiri dari 153 WBP yang sudah terdaftar dalam DPT (C6) dan 242 WBP yang masuk dalam daftar pemilih pindah (terbit A5).

Sedangkan jumlah warga binaan di Rutan Bangil yang tidak bisa mencoblos sebanyak 103 orang, dengan rincian 7 anak-anak atau di bawah umur, 9 warga binaan yang memiliki alamat di luar Jawa Timur, 2 tahanan baru, 7 WBP yang NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak berhasil ditelusuri, serta 78 WBP yang belum terdaftar di DPT TPS asal.

“Khusus untuk tahanan baru, artinya baru masuk setelah KPU memberikan pengumuman resmi tentang DPT yang ada di dalam rutan bangil dan itu sudah terbit, sehingga ketika pengumuman keluar dan ada tahanan masuk baru, maka itu tidak terdaftar,” terangnya.

Baca Juga :   Jokowi Datang, Paving Terpasang

Ditambahkan Wahyu, selama proses pencoblosan, seluruh logistik tidak mengalami keterlambatan. Begitu pula trouble pada pelaksanaan pencoblosan, juga tidak terjadi. (mil/ono)